Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

razman.yazidAvatar border
TS
razman.yazid
Kasus Penistaan Agama, Bareskrim Beda Pandangan dengan MUI
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memastikan kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Basuki T Purnama (Ahok) masih tersu diselidiki. Mengenai pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan Ahok telah melakukan penistaan agama, Bareskrim punya pandangan lain.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto mengatakan bahwa hari ini Ahok hanya memberikan klarifikasi. "Proses akan berjalan, mekanismenya diikuti saja," kata Agus di kantor Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2016).

Ia menyampaikan bahwa dalam kasus ini, pernyataan MUI tidak bisa dijadikan alasan memidanakan seseorang. Karena dalam hukum, bukan hanya mengandalkan sebuah persepsi. (Baca: Resmi, MUI Lakukan Penistaan Agama)

"Kan ada Ahli itu kan bukan fatwa. Banyak ahli yang lain, masalah persepsi kan susah ya," jelasnya.

Ia juga meminta agar masalah ini tidak dikaitkan dengan masalah politik. Apalagi, lanjut dia, menjelang Pilkada kasus ini jadi semakin terlihat besar. "Jangan bawa-bawa proses politik," tambahnya

Sumber Suci

Baguslah Ternyata Polisi Masih Netral, MUI lah yang bermain politik biar ahok ke jegal ga bisa ikut pilkada emoticon-Ultah
0
4.8K
67
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.