Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
KPK bidik dugaan suap di balik resep obat
KPK bidik dugaan suap di balik resep obat
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) bersama Dirut BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Agus Susanto dan Ketua Dewan Pengawas BPJSTK Guntur Witjaksono usai menandatangani dokumen Komitmen Anti Korupsi di Jakarta, Rabu (14/9). KPK tengah membidik dugaan suap di balik resep obat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membidik dugaan suap di balik resep obat. Dugaan suap di balik pemberian resep obat perlahan mulai terkuak usai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan beberapa transaksi dan aliran dana yang mencurigakan.

Ketua Agus Rahardjo terkejut dengan salah satu perusahaan farmasi yang rutin mentransfer uang kepada dokter di Indonesia. "Selama tiga tahun (perusahaan tersebut) mentransfer uang Rp800 miliar," kata Agus, Kamis (15/9), seperti dikutip dari Viva.co.id. Menurut Agus, Bidang Pencegahan KPK memang tengah memperhatikan suap kepada dokter, sejak beberapa tahun lalu.

KPK menganggap tak ada satu aturan hukum yang memperbolehkan dokter PNS menerima gratifikasi dari perusahaan farmasi. Sedangkan kepada dokter swasta, KPK masih mengkaji cara yang tepat untuk mencegah terjadinya pemberian, baik fasilitas maupun uang dari perusahaan farmasi.

Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengaku belum tahu persis informasi ini. Dia baru mengetahui infromasi ini dari berita ringkas (running text) di televisi. "Saya akan menelusuri lagi," ujar Nila di Jakarta, Jumat (16/9) seperti dinukil dari detikcom.

Dia akan segera mencari tahu kasusnya. "Akan kami selidiki, karena kami belum pernah mendapatkannya informasi tersebut," ujar dia.

Menurut Agus, ada perusahaan farmasi lain yang melakukan modus yang sama. Namun, dia belum mau membeberkan nama perusahaan tersebut. Agus menjelaskan, kasus ini harus diperhatikan dan harus selesai.

Sebab, porsi belanja kesehatan di Indonesia cukup besar, mencapai 40 persen. Padahal di negara lain lebih rendah. "Jepang 19 persen, Jerman 15 persen," ujarnya seperti dikutip dari Metrotvnews.com.

Untuk mengubah kebiasaan ini, kata dia, perlu komitmen banyak pihak. "Pengenalan sistem baru akan menjadi salah satu kegiatan KPK untuk memicu (trigger)" kata dia.

Sejak tahun lalu, dugaan suap di sektor farmasi membetot perhatian KPK. Perusahaan farmasi juga sudah dilarang memberikan dukungan (sponsorship) kepada dokter secara langsung karena dapat dikategorikan sebagai gratifikasi.

Awal Februari lalu, KPK beserta Kementerian Kesehatan dan organisasi profesi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyepakati, dukungan dari perusahaan farmasi tak boleh diberikan langsung kepada dokter.

Direktur Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan dukungan tersebut kini ditangani oleh rumah sakit atau organisasi dokter. "Dokter PNS diberikan ke insitusi rumah sakit dalam bentuk penawaran ke rumah sakit yang bersangkutan," kata Pahala, Selasa (2/2) seperti dinukil dari Tribunnews.com.

Jika sebuah perusahaan farmasi memberikan fasilitas mengikuti seminar maka fasilitas tersebut akan diserahkan ke rumah sakit. Pihak rumah sakit yang menunjuk dokter yang akan memakai fasilitas itu.

Aturan tersebut juga berlaku untuk dokter swasta. Bedanya, untuk dokter swasta akan diatur oleh organisasi profesi kedokteran, seperti IDI atau perhimpunan dokter lainnya.
KPK bidik dugaan suap di balik resep obat


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...lik-resep-obat

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- KPK bidik dugaan suap di balik resep obat Menguak biaya promosi Warkop DKI Reborn

- KPK bidik dugaan suap di balik resep obat Kekerasan seksual pada anak, Gatot terancam dikebiri kimia

- KPK bidik dugaan suap di balik resep obat Basri, anak buah Santoso yang paling berbahaya ditangkap

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
2.4K
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.idKASKUS Official
13.4KThread743Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.