Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mukidi.asliAvatar border
TS
mukidi.asli
Bilang Agus Tentara Ingusan, Ikrar Nusa Bhakti Akan Dilaporkan Ke Polisi




Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar Nusa Bhakti, terancam dilaporkan ke kepolisian.


Hal ini disebabkan pernyataannya meremehkan langkah Agus Harimurti Yudhoyono yang memilih mundur dari TNI demi pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta.


Dalam wawancara yang disiarkan sejumlah media massa online kemarin, Ikrar menganggap putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu tidak berpengalaman baik di politik maupun kemiliteran. Agus berbeda jauh dengan para gubernur Jakarta di masa lalu yang biasanya dari kalangan militer berpangkat bintang. Sementara Agus mengundurkan diri dari TNI ketika masih berpangkat Mayor. 


"Dia mau jadi panutan. Panutan apa anak masih ingusan gitu? Apa warga Jakarta memercayai pengelolaan Jakarta kepada seorang yang masih berpangkat mayor?” ujar Ikrar dikutip dari JPNN.


Perkataan Ikrar di atas itu menuai kecaman, terutama di bagian yang menyebut Agus sebagai "ingusan". 


"Perkataan Ikrar dengan mengatakan Agus tentara Ingusan telah menyakiti keluarga tentara Indonesia. Perkataan provokatif, tendesius dan tidak objektif," ujar Koordinator Aliansi Rakyat Untuk SBY (ARUS), Akhmad Suhaimi, dalam keterangan persnya. 

Akhmad tegaskan, tidak ada tentara Indonesia yang pantas disebut ingusan. Semua personel tentara Indonesia adalah hebat, handal, siap dipimpin dan siap memimpin siapa saja, kapan saja dan di mana saja. 


"Tentara Indoensia siap ditugaskan di medan perang atau di pemerintahan, semata-mata demi pengabdian pada nusa dan bangsa," tegasnya.


Menurutnya, selain menyakiti keluarga besar tentara, perkataan Ikrar juga terindikasi mewakili kelompok atau calon gubernur tertentu 


"Dengan jubah akademisi, Ikrar menjelma menjadi tim sukses Calon Gubernur," tuding Akhmad. 


Ujung dari kecaman Akhmad terhadap pernyataan Ikrar itu adalah rencana melaporkan sang pengamat ke kepolisian dengan jerat pasal Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.


"Kami akan melaporkan Ikrar ke Mabes Polri pada Senin mendatang (26/9) dengan pasal ITE," tutupnya

http://politik.rmol.co/read/2016/09/...kan-Ke-Polisi-


Menyatakan anak ingusan sama dengan menghina sistem di TNI, sama dengan menghina sekolah Nanyang University dan Harvards tempat Agus dididik.

Kalau niatnya mencari gubernur terbaik buat Jakarta, calon" yang kita tahu berpotensi kita hargai. Bukan dinyinyirin atau dilibas.
Diubah oleh mukidi.asli 24-09-2016 14:44
0
24.6K
355
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.