Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

elvina.sAvatar border
TS
elvina.s
Investasi di "Fintech" Diperkirakan Tembus Rp 104 Triliun pada 2018

Ketua Kadin Indonesia Rosan P Roeslani di Kompleks Kementerian Keuangan



JAKARTA, KOMPAS.com
- Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani optimistis, pada tahun 2018 mendatang investasi di bidang layanan finansial dan teknologi (Fintech) akan menembus angka 8 miliar dollar atau setara dengan Rp 104 triliun (asumsi rupiah Rp 13.000 per dollar AS).

Rosan mengatakan, pertumbuhan layanan keuangan berbasis teknologi digital telah menghadirkan alternatif dalam memberi akses keuangan bagi masyarakat yang bermukim di wilayah terpencil dan belum terjangkau jasa layanan perbankan.

"Pada tahun 2008 investasi di Fintech masih sekitar 900 juta dollar. Pada 2013 jumlahnya meningkat menjadi 3 miliar dollar, dan pada 2018 mendatang akan mencapai 8 miliar dollar," kata Rosan dalam keterangan resminya, Rabu (31/8/2016).

Menurut Rosan, peranan Fintech pada industri jasa keuangan global cukup signifikan, terutama dalam menciptakan momentum pertumbuhan inklusi keuangan. Dia berharap ada ekosistem yang benar, mulai dari regulasi, masyarakat, funding, kultur, hingga environment agar industri ini dapat berkembang sesuai yang diharapkan.

"Itu menjadi sebuah kesatuan yang tidak terpisahkan satu sama lainnya. Dengan adanya sebuah kesatuan, saya yakin semuanya bisa bertumbuh, berkembang secara sehat. Memang, di Indonesia Fintech masih berada pada tahap awal, jadi kalau penyesuaian dari sisi regulasi adalah sesuatu yang normal," jelas dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi dalam pidatonya, telah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk melakukan langkah-langkah percepatan untuk memperluas jangkauan pelayanan perbankan dan lembaga keuangan formal, dengan memperhatikan karakteristik geografis Indonesia sebagai negara kepulauan.

Presiden juga telah membuat berbagai terobosan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat, khususnya yang sebelumnya dikategorikan tidak layak menjadi layak, dari yang unbankable menjadi bankable dalam memperoleh layanan keuangan.

Selain itu, Jokowi juga telah mengeluarkan peraturan yang mendukung keuangan inklusif, seperti peningkatan akses layanan jasa keuangan, terutama bagi UMKM serta perlindungan konsumen yang menjamin jaminan rasa aman.


Sumber : http://bisniskeuangan.kompas.com/rea...liun.pada.2018
Diubah oleh elvina.s 03-09-2016 01:55
0
814
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.