Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

valkyr10Avatar border
TS
valkyr10
Soal Pemecatan Kepsek, DPRD: Kenapa Cuma 19 Sekolah? Semua Juga Melanggar
DPRD Kota Bandung ikut berkomentar soal pemecatan yang dilakukan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil kepada sejumlah kepala sekolah SD dan SMP. Suara dewan ada yang mendukung. Namun ada juga yang memberi catatan khusus.

Anggota Komisi D yang membidangi pendidikan, Ahmad Nugraha mengaku setuju dengan apa yang dilakukan wali kota itu untuk memberantas pungli. Namun Ahmad menyayangkan tidak adanya peringatan sebelumnya kepada sekolah.

"Saya setuju ini untuk memberantas pungli. Tapi bukan karena latah (berantas pungli) tanpa mekanisme tiba-tiba menentukan 9 orang itu dianggap pelanggaran," ujar politisi PDIP tersebut saat dihubung melalui telepon, Jumat (21/10/2016).

Seperti diketahui Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyebut dari hasil penyelidikan inspektorat Kota Bandung ada 19 sekolah yang melanggar. Sembilan kepala sekolah SD dan SMP dipecat, lima kepsek SD diskorsing dan lima Kepsek tingkat SMA diusulkan dipecat kepada gubernur.

Menurut Ahmad, tidak hanya 19 sekolah saja yang melakukan pelanggaran. Ia menyebut seluruh sekolah di Bandung juga melakukan praktik jual beli buku, seragam dan gratifikasi mutasi.

"Apakah wali kota ini tidak melihat. Atau pendengarannya tuli. Karena di sekolah manapun pasti melakukan perilaku itu. Mereka masih menjual buku dan biaya mutasi. Harusnya warning dulu kepada sekolah-sekolah. Bilamana tidak diindahkan, baru (dipecat)," ungkapnya.

Ahmad juga menyayangkan mengapa baru sekarang Ridwan Kamil melakukan pembersihan pungli dan gratifikasi di lingkungan pendidikan Kota Bandung. Padahal sudah berlangsung sejak lama.

"Aturan tentang larangan pungli dan gratifikasi di lingkungan pendidikan ini kan sudah lama ada. Sebelum Emil menjabat juga sudah berjalan. Kenapa tidak dari awal, kenapa setelah tiga tahun memimpin," kata Ahmad.

Untuk itu Ahmad berharap pria yang karib disapa Emil itu agar bersikap adil. Tidak langsung memberhentikan kepala sekolah, namun menjadikan ini sebagai peringatan dan pelajaran bagi sekolah lain.

"Saya bukan tidak mendukung tapi tidak berkeadilan. Semua sekolah, semua aparat hukum juga sudah tahu. Toh anak-anaknya juga pernah sekolah di situ. Artinya harus ada politik will yang kuat. Surat peringatan terlebih dahulu, oke kalau enggak digubris. Diberhentikan," tegas Ahmad.

Sementara itu, Salimah Rambe, anggota komisi D asal fraksi PKS tersebut menyambut baik sikap Wali Kota Bandung. Salimah menilai inilah yang ditunggu-tunggu masyarakat untuk mereformasi pendidikan di Kota Bandung.

"Kalau saya menilai itu suatu hal yan baik sekali. Bahwa memang banya laporan masyarakat terkait les-les, buku, pakaian. Itu sudah lama sekali dan meresahkan. Ini bagus, langkah positif yang dilakukan oleh wali kota," ujarnya dikonfirmasi terpisah.

Salima menilai tidak ada kata terlambat dalam memberantas pungli di dunia pendidikan. Politisi perempuan itu berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi yang lain agar tidak terjadi di kemudian hari.

"Tidak ada kata terlambat. Ini sangat dinantika oleh dunia pendidikan. Kalau saya berharap mudah-mudahan kepala sekolah lain juga segera meluruskan agar pungl tidak terjadi lagi," pungkasnya.

SUMBER

Asyiiik.. hayoo mil.. ujian pertama lawan bacot dprd nih.. belum masalah anggaran lho ini.. emoticon-Malu (S)


emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)
0
2K
32
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.