http://www.infonitas.com/megapolitan...un-dunia/21424
Quote:
JAKARTA - Selain sayembara berhadiah mobil Lamborghini, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea membuat polling dan referendum semesta kepada seluruh warga Indonesia dan semua ahli racun.
Polling ini disebarkan melalui akun media sosial pribadi maupun akun kantor advokat milik Hotman. Berikut isi polling yang diterima infonitas.com, Kamis (20/10/2016):
Semua warga negara Indonesia dan semua Ahli Racun Dunia untuk memberikan suara sebagai berikut:
Apabila pada tanggal 6 Januari 2016 (sore) ada racun sianida dimasukkan ke kopi yang diminum mirna (kopi lama), apakah mungkin 3 bulan kemudian ahli racun mengetes sisa kopi pada 11 April 2016 dapat memastikan jam dan menit ke berapa di tanggal 6 Januari 2016 sianida itu dimasukkan ke kopi Mirna? (Setelah 3 bulan sisa racun diam dalam kopi Mirna, apabila ada) apakah mungkin? Atau Tuhan yang tau?
Sebab menurut ahli racun (kasus Jessica) yang melakukan test tanggal 11 April 2016 (3 bulan setelah sisa racun mencair dalam kopi) racun tersebut dimasukkan ke kopi Mirna pada sekitar 16.30 WIB tanggal 6 Januari 2016. Bahkan, ahli racun (3 bulan kemudian) berani memberikan keterangan ahli bahwa racun dimasukkan saat kopi sudah berada dalam penguasaan pemesan kopi. Ini keahlian atau ramalan?
Apabila pada saat test tanggal 11 April 2016 racun memakai kopi baru (jenis kopi berbeda dengan yang diminum Mirna, suhu dan tempat berbeda) dan sianida (baru), apakah hasil testnya dapat diterapkan untuk sisa kopi (lama) yang sudah 3 bulan? Apakah kopi yang diminum Mirna dan dapat dihitung mundur kebelakang seperti matematika (3 bulan sebelumnya) jam dan menit racun dicampur ke kopi Mirna tanggal 6 Januari 2016?.
Kepada rakyat Indonesia dan ahli racun dunia mohon dijawab dengan memilih :
A. Tidak mungkin
B. Mungkin
"Demi rasa kemanusian, saya rela memberi hadiah mobil Lamborghini seharga Rp 12 miliar kepada lembaga sosial/amal (bukan kepada saksi dan bukan kepada penegak hukum) yang mampu 'menyadarkan' dua ahli tersebut untuk kembali kehadapan majelis hakim dan kembali memberikan kesaksian yang benar dan objektif sebelum putusan dibacakan agar Jessica bebas dari hukuman atas dasar 'Pendapat Tidak Rasional," katanya.
kira2 jawabannya apa nih gan