Quote:
RAKYATKU.COM, BELOPA - Polres Luwu Sulawesi Selatan mengamankan pelajar berinisial MR (17) karena menghina Polisi melalui jejaring media sosial Facebook.
MR yang masih duduk di bangku kelas 3 SMA di Belopa Luwu Sulawesi Selatan ini pada Senin (17/10/2016), memposting di TrueBlue akun facebook miliknya dengan kalimat kasar.
”Anjing semua Polisi…Polisi tdk ada pancasila.y..polisi keparat…anjrit!!!”.
Tidak hanya itu, MR menuliskan komentar dengan kalimat. “Jadi tentara pka nnti..na ku basmi, kusrundup sma it polisi dibelopa jga..polisi anjing, bangzat, tai kucing, tai anjing, tai sapikuda….smua tai di dunia dikasi makan sja itu polisi…!!!!!”.
MR yang sekarang telah diamankan di Mapolres Luwu mengakui bahwa dirinya menuliskan kata-kata kasar tersebut hanya secara spontan ketika terlintas di benaknya.
“Sebenarnya saya ada sedikit rasa dendam kepada Polisi karena pernah ditegur bermain skateboard di jalan raya. Polisi itu meminta agar tidak bermain di jalan karena nanti terjadi kecelakaan,” ungkap MR dilansri tribratanews.com
Pelaku MR mengungkapkan rasa penyesalan atas postingannya tersebut dan meminta maaf kepada institusi Kepolisian. Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Luwu.
http://news.rakyatku.com/read/24745/...belopa-diciduk
tangkap penista