Rapat Sri Mulyani dan Komisi VI Memanas
Komisi VI DPR RI menggelar rapat bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani yang dalam hal ini mewakilkan Menteri BUMN. Baru saja rapat digelar, rapat di Komisi VI langsung diwarnai protes dari anggota dewan yang hadir. Rapat pun berlangsung panas.
Anggota dewan yang protes, mempertanyakan terkait PMN untuk BUMN 2016 yang ingin dicairkan.
Salah satu anggota Komisi VI Nasril Bahar mempertanyakan mengapa PMN untuk BUMN 2016 yang telah disepakati di APBNP 2016 oleh Komisi VI, justru dibahas lagi bahkan hingga dibentuk panitia kerja (panja) oleh Komisi XI. Bahkan, dia menyebut mengapa Menkeu Sri Mulyani juga menghadiri rapat tersebut.
"UU yang diketok bersama paripurna APBNP di panja kan oleh Komisi lain dan kementerian diam saja dan ibu juga ikut diam saja dan ibu mau di panggil ke tempat lain," ujar anggota dari Fraksi PAN, Nasril, di Komisi VI, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2016).
Ia protes mengapa Menkeu Sri datang ke Komisi XI padahal PMN tersebut telah diketok oleh Komisi VI. Ia menanyakan apakah jika tidak dibahas di Komisi XI, latas PMN tidak bisa dicairkan?
"Tentunya Komisi VI berhak mengkritisi apa yang disepakati bersama. Saya yakin ibu patuh ibu dengan UU. UU yang ibu usulkan itu diketok di Paripurna nggak ada alasan lain di Panja kan oleh komisi lain (Komisi XI)," kata Nasir.
"Sebab kami dengar dengan Komisi XI akan dicairkan, apakah ibu akan menyetujui pencairan PMN," imbuh pimpinan sidang, Pimpinan sidang, Azam Azman Natawijana.
Anggota Komisi VI lainnya Iskandar Syaichu juga mengatakan hal yang sama, ia mempertanyakan apakah UU yang sudah di ketok oleh Komisi VI bisa di panjakan oleh komisi lain.
"Apakah mungkin UU yang sudah diketok itu di panjakan. Tidak pernah terjadi UU yang sudah diketok kembali di panja kan oleh teman-teman di komisi lain. Apakah ini bisa di terima," kata Iskandar. (dna/dna)
http://m.detik.com/finance/berita-ek...isi-vi-memanas