BEKASI – Warga pemilik bangunan di Jalan Mawar Indah, Kelurahan Kali Abang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara yang menjadi korban penggusuran menilai, proses pembongkaran terlalu semena-mena. Pihak kelurahan seharusnya bisa mendengar terlebih dahulu aspirasi warga.
“Warga hanya meminta kelonggaran waktu, tidak macam-macam. Tadi pagi, pas dibongkar, saya meminta aparat mundur 3 jam saja, lagi-lagi tidak digubris, main langsung bongkar saja,” kata Suparno (46), korban penggusuran yang berlokasi di RW 10, Rabu (19/10/2016).
Pihak kelurahan pun, tambah Suparmo, belum pernah melakukan pendekatan apapun ke warga. “Paling tidak, adakan pertemuan dulu dong biar kita juga tahu lebih jelas.”
Sanita (35), korban penggusuran lainnya mengungkapkan hal sama. “Kami memang salah menempati lahan milik pemerintah. Tapi, mohon, beri pengertian. Kalau memang ada uang kerohiman, ya tolong dibagikan. Itu berguna bagi kami untuk biaya ngontrak sementara.”
Menanggapi itu, Sri Setianingrum, lurah Kali Abang Tengah menegaskan tidak ada uang kerohiman untuk para korban penggusuran di Jalan Mawar Indah. “Lagipula, kebanyakan dari mereka, usaha bukan tempat tinggal,” katanya.
Lalu, terkait sosialisasi, Sri pun mengaku sudah melakukannya sejak Ramadhan. Namun, tidak pernah diindahkan oleh warga. “Intinya, lahan ini nantinya akan dijadikan ruang terbuka hijau sesuai dengan arahan Pak Wali, membuat Bekasi maju, sejahtera dan ihsan. Kalau ingin maju kan harus sehat, jika kumuh maka tidak akan sehat," tandas Sri.