Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
Pengusaha Akui Bayarkan Rumah dan Mobil Sanusi
Pengusaha Akui Bayarkan Rumah dan Mobil Sanusi

Metrotvnews.com, Jakarta: Engineering dan kontraktor PT Tribangun Pilar Persada, Hendrikus Kangean, mengaku pernah diminta membayarkan rumah dan mobil yang dibeli eks anggota DPRD Mohamad Sanusi. Hendrikus mau membayarkan lantaran sudah kenal lama dengan Sanusi.


Hal ini disampaikan Hendrikus saat bersaksi buat terdakwa Sanusi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Dia mengaku membayarkan rumah Sanusi di Vimala Hills Villa and Resorts Cluster Alpen dan Rumah Susun pada Soho Pancoran South Jakarta.


"Ada (diminta membayar) untuk apartemen Soho dan Vimala Hills," beber Hendrikus, Senin (17/10/2016).


Hendrikus mengaku lupa jumlah uang yang dia bayarkan untuk kedua rumah milik Sanusi. Tapi, kata dia, uang yang diberikan untuk angsuran.


"Angka totalnya kurang ingat, tapi sekitar bulan April dan Mei 2015, bersamaam Vimala dan Soho. Ada dua tiga kali transfer, sekali transfer itu Rp100 juta-an,' beber Hendrikus.


Dia juga mengaku membayarkan mobil Fortuner yang dibeli Sanusi. Hendrikus menceritakan saat itu, Sanusi meminjam uang Rp500 juta.


Belakangan dia tahu uang yang dipinjam itu untuk membayarkan mobil. Dia juga mengaku seluruh uang untuk membeli rumah dan mobil yang dipinjam Sanusi sudah dikembalikan.


"Sudah, biasanya satu sampai dua minggu diberikan setelah peminjaman," ujar Hendrikus.


Ketika ditanya bukti pengembalian, Hendrikus mengaku tidak memiliki. Sebab, biasanya uang yang dikembalikan Sanusi berbentuk tunai.


Jaksa lantas menanyakan alasan Hendrikus meminjamkan uang begitu banyak pada Sanusi. Dia mengatakan hal itu semata pertemanan.


"Teman saja hampir 27 tahun, sahabat," kata Hendrikus.


"Tidak ada bisnis?" tanya Jaksa Ronal Worontika.


"Tidak ada," jawab Hendrikus.


"Perusahaan Anda pernah mengerjakan proyek di Pemda?" tanya Jaksa Ronald.


"Tidak pernah," jawab Hendrikus.


Dalam dakwaan, pada 26 Desember 2013 Sanusi membeli tanah dan bangunan dari PT Putra Adhi Prima yang kepemilikannya diatasnamakan Sanusi di Perumahan Vimala Hills Villa and Resorts Cluster Alpen, tipe 4 Bed Room E. Luas tanah 540 m2 dan luas bangunan 219 m2. Tanah dan bangunan itu seharga Rp5.995.400.000.


"Untuk pembayaran atas pembelian tanah dan bangunan tersebut, terdakwa meminta kepada Danu Wira uang sejumlah Rp2.720.722.287," beber Jaksa Budhi.


Sedangkan sisa pembayaran angsurannya, kata Jaksa Budhi, dibayar oleh Gina Prilianti Rp181.293.143, oleh Hendrikus Kangean Rp513.879.429, PT Bumi Raya Properti Rp171.293.143 dan dibayarkan pihak lain sejumlah Rp866.469.715.


Pada 19 Desember 2013 Sanusi membeli satu unit Rumah Susun pada Soho Pancoran South Jakarta di Jalan MT Haryono Kavling 2-3 Kelurahan Tebet Barat, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan blok North Wing, lantai 16 nomor 8 tipe Dakota luas Semi Gross/Nett 109,81 m2/119,65 m2. Rumah susun yang dibeli seharga Rp3.211.243.200 atas nama Sanusi.


"Terdakwa meminta kepada Danu Wira uang sejumlah Rp1.284.497.280 untuk melakukan pembayaran," beber Jaksa Budhi.


Adapun sisa angsurannya dibayarkan oleh Hendrikus Kangean Rp428.165,760 dan oleh pihak lain Rp1.371.663.947.


 

Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...n-mobil-sanusi

---

Kumpulan Berita Terkait KPK TANGKAP LEGISLATOR DKI :

- Pengusaha Akui Bayarkan Rumah dan Mobil Sanusi Pengusaha Akui Bayarkan Rumah dan Mobil Sanusi

- Pengusaha Akui Bayarkan Rumah dan Mobil Sanusi Istri Tua Sanusi Menolak Bersaksi

- Pengusaha Akui Bayarkan Rumah dan Mobil Sanusi Di Balik Batik Mewah Sanusi

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
1.1K
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Medcom.id
Medcom.idKASKUS Official
23KThread601Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.