Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
Emilia Contessa Diperiksa KPK
Emilia Contessa Diperiksa KPK

Metrotvnews.com, Jakarta: Penyanyi senior Emilia Contessa dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi. Perempuan yang dijuluki 'singa panggung Asia' ini diperiksa dalam kasus dugaan suap kegiatan pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan pusat penanggulangan krisis Departemen Kesehatan dari dana daftar isisan pelaksanaan anggaran (DIPA).


"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SFS (mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2016).


Emilia hadir di Gedung Antikorupsi pukul 10.15 WIB. Dia mengenakan kerudung dan pakaian berwarna merah muda. Ibunda penyanyi Denada ini akan diperiksa dalam statusnya sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah.


Belum diketahui pasti hubungan Emilia dengan perkara yang menjerat mantan Menkes Siti Fadilah. Dia mengaku tak kenal dan tak pernah bertemu dengan Siti Fadiah. Perkara ini, kata dia, terjadi pada 2004-2009 jauh sebelum dia terjun ke dunia politik.


"Saya juga tidak pernah punya proyek, rekan bisnis juga bukan karena saya enggak pernah berbisnis. Saya seumur hidup cuma nyanyi dan kuliner," papar dia.


Pelantun lagiu Layu Sebelum Berkembang ini mengaku gugup harus memberikan keterangan kepada penyidik. "Saya cukup kaget sekali dengan pemeriksaan ini dan saya takut juga, saya rasa wajar yah siapa sih yang enggak takut saat dipanggil KPK," jelas dia.


Sementara itu, KPK juga memanggil satu saksi lain. Dia ialah Andreas Hugo Pareira, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan. "DIa juga diperiksa untuk tersangka SFS," jelas Yuyuk


Siti Fadilah Supari memiliki keterkaitan tindak pidana yang dilakukan terdakwa mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan Rustam Syarifuddin Pakaya. Dia diduga turut menerima Mandiri Travellers Cheque (MTC) senilai Rp1,375 miliar dalam proses pengadaan alat kesehatan I untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan dari dana DIPA Revisi APBN Pusat Penanggulangan Krisis Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan RI Tahun Anggaran 2007.


Siti disangka melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat (2) jo. Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...-diperiksa-kpk

---

Kumpulan Berita Terkait KASUS KORUPSI :

- Emilia Contessa Diperiksa KPK Emilia Contessa Diperiksa KPK

- Emilia Contessa Diperiksa KPK Kasus Korupsi Wali Kota Madiun Sempat Hilang

- Emilia Contessa Diperiksa KPK KPK Geledah Rumah Dinas Wali Kota Madiun

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
1.5K
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Medcom.id
Medcom.idKASKUS Official
23KThread601Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.