Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
Pengacara Berkukuh Irman Gusman Dijebak
Pengacara Berkukuh Irman Gusman Dijebak

Metrotvnews.com, Jakarta: Pengacara Irman Gusman, Maqdir Ismail, meyakinkan kliennya dijebak. Maqdir bersikukuh kliennya tidak bersalah dalam pusaran kasus korupsi.


Magdir mengatakan, Irman tidak pernah tahu ada uang dalam bingkisan yang diberikan Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto. "Pak Irman tahu itu uang setalah petugas KPK masuk ke rumahnya," kata Maqdir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/10/2016).


Maqdir juga membantah informasi duit Rp100 juta yang ada dalam bingkisan buat membeli mobil. Ia menyatakan tidak mungkin kliennya bertransaksi pembelian mobil tengah malam. Apalagi, duitnya cuma Rp100 juta.


"Kalau tidak direncanakan, (penangkapan Irman) secara dini. Itu saya kira pokok masalahnya," ujar Maqdir.


Sementara itu, KPK membantah mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu tidak mengetahui isi bingkisan. KPK menegaskan, Irman sadar menerima bingkisan haram tersebut.


"Uang itu diambil dari dalam kamar tidur dan diserahkan oleh istrinya," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif beberapa waktu lalu.


Baca: Istri Irman Gusman Ceritakan Kronologis Penangkapan Suaminya


KPK juga memastikan, Irman dan keluarganya menyadari menerima bingkisan uang itu. Kendati nominal yang ditemukan dan disita KPK itu sebesar Rp100 juta.


"Di samping itu, penyidik-penyidik KPK bukan dukun. Jadi pasti mereka sudah memiliki informasi matang sebelum bergerak ke rumah IG (Irman Gusman)," tambah Laode.


Irman melawan. Ia mengajukan gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Praperadilan Irman teregistrasi dengan nomor perkara 129/Pid.Prap/2016/PN.Jkt.Sel.


Sedianya, hari ini sidang perdana Irman Gusman digelar. Tapi, karena KPK berhalangan hadir, hakim tunggal I Wayan Karya menunda sidang hingga pekan depan.


Irman ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17 September. Dia disangka menerima Rp100 juta dari bos CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi. Pemberian itu diduga berkaitan dengan kuota gula impor.


Awalnya, penyidik KPK menyelidiki dugaan Sutanto memberikan uang kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Farizal. Pemberian duit diduga terkait kasus penjualan gula tanpa label SNI oleh CV Rimbun Padi Berjaya tanpa label SNI yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Padang.


Baca: KPK Bantah Pengakuan Istri Irman Gusman


Dalam proses pengadilan, Sutanto, yang merupakan mantan Direktur CV Rimbun Padi Berjaya, diduga membayar Farizal agar membantunya di persidangan. Farizal kemudian bertindak seolah-olah sebagai penasihat hukum Sutanto.


Di tengah penyelidikan perkara tersebut, KPK mengetahui ada pemberian duit kepada Irman tapi dalam kasus lain. Irman diduga mendapat Rp100 juta terkait pengurusan kuota gula impor yang diberikan Perum Bulog kepada CV Semesta Berjaya pada 2016.


Irman diketahui sempat berkomunikasi dengan Direktur Utama Bulog Djarot Kusumayakti. Dia diduga memberikan rekomendasi pada CV Semesta Berjaya supaya mendapat jatah gula impor.


KPK menetapkan Irman sebagai tersangka penerima suap dan diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...gusman-dijebak

---

Kumpulan Berita Terkait IRMAN GUSMAN DITANGKAP :

- Pengacara Berkukuh Irman Gusman Dijebak Pengacara Berkukuh Irman Gusman Dijebak

- Pengacara Berkukuh Irman Gusman Dijebak Inti Gugatan Praperadilan Irman Gusman terhadap KPK

- Pengacara Berkukuh Irman Gusman Dijebak Pengacara Irman Sebut KPK Punya Kebiasaan Buruk

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
1.1K
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Medcom.id
Medcom.idKASKUS Official
23KThread601Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.