Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

inibapakbudiyaAvatar border
TS
inibapakbudiya
Oknum Polisi Ini Sok Keren Melawan Atasan, Ya... Begini Akibatnya…
Oknum Polisi Ini Sok Keren Melawan Atasan, Ya... Begini Akibatnya…
Tiga anggota polisi masing-masing Briptu Rozer Marsiano Purba, Briptu Sabar Tomi Pardede dan Bripka Andi Sanjaya yang bertugas di Mapolres Binjai dipecat dengan tidak hormat.
Ketiganya dipecat lantaran melakukan pelanggaran mulai tidak masuk dinas tanpa pemberitahuan, memeras anggota masyarakat, menggunakan narkoba, hingga melawan atasan.
Melalui Telegram Rahasia Kapolda Sumut, Irjend Pol Drs Ngadino, menuangkan kalau ketiga anggota polisi nakal itu, layak untuk tidak dapat dipertahankan lagi.
Kapolres Binjai AKBP Mulya Hakim Solichin SIK saat dikonfirmasi di seputaran Mapolres Binjai mengtakan, kalau Polres Binjai sudah mengetahui informasi TR Kapolda Sumut tentang pemecatan 3 personil Polres Binjai tersebut.
“Benar, ada 3 anggota Polres Binjai yang dipecat dengan tidak hormat. Banyak kesalahan mereka, sehingga tidak dapat lagi untuk dipertahankan di korps Polri,” ujar AKBP Mulya Hakim, seperti diberitakan Sumut Pos (Jawa Pos Group) hari ini (17/10).
Briptu Rozer dipecat karena sebelumnya mengaku dianiaya oleh Kompol Sutrisno Hadi. Ia melaporkan sang atasan, setelah dirinya mendapat hukuman berguling-guling botol di lapangan, dan disuruh kayang. Namun karena dirinya kelelahan dan tak sanggup melanjutkan hukuman, Briptu Rozer mengaku dianiaya.
“Kalau persoalan Briptu Rozer itu sudah lama. Saya belum menjabat di sini (Polres Binjai). Tetapi dari hasil banding yang dilakukan Briptu Rozer, dia harus diberhentikan dengan tidak hormat,” kata Mulya Hakim.
Selain masalah melaporkan pimpinannya ke Propam Polda Sumut, menurut Kapolres Binjai, Briptu Rozer juga diketahui pernah mengonsumsi narkoba jenis sabu, memalak masyarakat, dan lain sebagainya. “Informasinya banyak tindak kejahatan yang dilakukan personil itu hingga ia dipecat,” jelas Mulya Hakim.
Kepada seluruh personil Polres Binjai, kata perwira yang pernah 8 tahun menjadi penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu berpesan, siapapun personil polisi yang melakukan kesalahan akan diberikan hukuman internal Polri. Bahkan, hukuman ringan hingga pemecatan dapat diberikan kepada polisi yang melanggar peraturan dan undang-undang.
“Anggota (polisi) akan dipecat kalau memang melakukan pelanggaran. Hal ini berlaku kepada semua anggota polisi yang melakukan pelanggaran, agar tidak mencoreng nama baik institusi Polri,” sebutnya menambahkan mereka sedang mempersiapkan upacara pemecatan dengan tidak hormat kepada personil polisi yang akan dipecat. (rpg/ray/jpnn)

Sumber http://m.jpnn.com/read/2016/10/17/474897/news.php?id=474897&page=2

Udah di kasih hidup sukes, kagak perlu menyicipi bangku kuliahan masih aja berulah
0
3.4K
31
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.