Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

stratovarius666Avatar border
TS
stratovarius666
Ganjar Pranowo Siap Bongkar Korupsi e-KTP Rp 2 Triliun
Ganjar Pranowo Siap Bongkar Korupsi e-KTP Rp 2 Triliun


Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyatakan siap membongkar kasus mega korupsi penerapan KTP elektronik atau e-KTP tahun anggaran 2011-2012.

Ganjar menegaskan, dirinya bersedia dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Ganjar Pranowo mengakui namanya pernah disebut oleh mantan politisi Partai Demokrat, M Nazaruddin. Ganjar disebut-sebut menerima uang suap terkait proyek e-KTP.

"Makanya saya bilang, siapa yang ngasih?" kata Ganjar di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Jumat (14/10/2016).

Ganjar menegaskan ia akan membantu KPK mengungkap kasus yang menyebabkan negara rugi Rp 2 triliun.

"Kalau mau dipanggil enggak apa-apa. Malah nanti saya jelasin," kata politikus PDI Perjuangan yang juga mantan Wakil Ketua Komisi II DPR itu.

Sebelumnya, Nazaruddin sempat menyinggung keterlibatan Ganjar pada kasus e-KTP. Nazar juga menyebut nama sejumlah anggota DPR periode 2009-2014 yakni Setya Novanto, Anas Urbaningrum, Melchias Markus Mekeng, Mirwan Amir, Olly Dondokambey, Chairuman Harahap, dan Arief Wibowo.

Pada Rabu (12/10/2016) lalu, mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzidiperiksa oleh KPK sebagai saksi kasus e-KTP. Gamawan menegaskan bahwa ia tidak melakukan korupsi dalam proyek e-KTP.

Gamawan juga membantah tudingan dirinya menerima gratifikasi dari proyek tersebut. Tudingan ini datang dari Nazaruddin. "Saya terima? Buktikan saja kalau memang saya terima. Makanya saya laporkan dia (Nazaruddin) ke polda," kata Gamawan.

Gamawan pun mempertanyakan pernyataan Nazaruddin yang tidak konsisten. Awalnya, Nazaruddin menuding Gamawan menerima fee dari proyek e-KTP. Belakangan, Nazaruddin menyebut bahwa adik Gamawan yang menerima fee itu.

Gamawan menekankan bahwa proyek e-KTP di bawah kepemimpinannya atau antara 2009-2014. dilakukan secara transparan.

Bahkan, proyek itu juga melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Nazaruddin kembali melempar tudingan kepada Gamawan sesuai diperiksa di KPK sebagai saksi kasus korupsi e-KTP, akhir September lalu. "Sekarang yang pasti e-KTP sudah ditangani oleh KPK. Kami harus percaya dengan KPK, yang pasti (mantan) Mendagri (Gamawan Fauzi) harus tersangka," ujarnya.

Nazaruddin mengatakan, Gamawan adalah salah satu pejabat yang menerima gratifikasi dalam kasus e-KTP. Gratifikasi yang dimaksud, menurut Nazaruddin, berasal dari kerugian negara yang ditemukan KPK senilai Rp 2 triliun.

KPK sudah punya datanya semua, Gamawan terima uang berapa," kata Nazaruddin.

Mengenai pemeriksaan oleh penyidik KPK, Gamawan mengatakan bahwa ia ditanya soal teknis proyek e-KTP.

"Saya diminta menjelaskan tentang prosedur. Dari awal sampai teknisnya," katanya.

Dalam kasus korupsi e-KTP, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugiharto.

Sedangkan tersangka lain adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman. (tribunnews/eri/kompas.com)

http://m.tribunnews.com/nasional/201...triliun?page=3
.jamannya siapa ayo? emoticon-Wkwkwk

.ada yg bisa narik benang merah ga? kenapa ahok mau dilengserin trus ke jkw trus....
0
3.1K
31
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.