Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Siapa sebenarnya warga Indonesia asli itu?
Siapa sebenarnya warga Indonesia asli itu?
Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy (berpeci) menyapa sejumlah pengurus daerah usai menutup Mukernas I PPP di Jakarta, Rabu (5/10).
Partai Persatuan Pembangunan menggelar Musyawarah Kerja Nasional I, pekan lalu. Salah satu rekomendasi yang dihasilkan menyangkut syarat calon presiden dan wakil presiden. Syarat yang mereka usulkan adalah calon presiden dan wakil presiden haruslah warga Indonesia asli.

Kata "asli" itu harus ditambahkan di dalam pasal 6 ayat (1) UUD 1945. Sebab, pasal 6 (1) saat ini menyebut, "Calon Presiden dan calon Wakil Presiden harus seorang warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri, tidak pernah mengkhianati negara, serta mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden."

Selain dalam UUD 1945, persyaratan menjadi calon presiden dan wakil presiden juga [URL="file://localhost/chrome-extension/:emoticon-Embarrassmentemmndcbldboiebfnladdacbdfmadadm:http/::www.rumahpemilu.comemoticon-Stick Out Tongueublic:doc:2012_07_05_10_28_12_07%20Undang-undang%20Nomor%2042%20Tahun%202008%20tentang%20Pemilihan%20Umum%20Presiden%20dan%20Wakil%20Presiden.pdf"]diatur[/URL] di pasal 5 Undang-undang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Agar usulan itu bisa masuk, menurut Ketua Steering Committee Mukernas I PPP Ermalena seperti dikutip Antaranews.com, PPP meminta agar rencana amendemen kelima konstitusi segera diwujudkan. Amandemen, kata dia, harus diikhtiarkan dan didudukkan dalam bingkai penegasan komitmen kebangsaan sebagaimana cita-cita para pendiri bangsa.

Yang jadi pertanyaan, siapa warga Indonesia asli yang dimaksud itu? Menurut Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani penambahan kata "asli" itu merujuk pada risalah-risalah sidang BPUPKI-PPKI, dalam rapat-rapat persiapan kemerdekaan Indonesia.

"Kalau mau disimpelkan, asli itu ya semua suku bangsa yang ada di Indonesia, suku bangsa Aceh, Batak, orang Minang, orang Sunda, orang Jawa, orang Betawi, sampai suku Asmat yang ada di sana, itulah orang Indonesia asli," ujar Arsul seperti dinukil BBC Indonesia.

Atas dasar rujukan itu, konstituen dan kelompok pendukung partai berlambang Kabah ini meminta agar Mukernas merekomendasikan itu.

Menurut Arsul, para pemilih PPP melihat bahwa "secara ekonomi bangsa ini dikuasai oleh sektor asing dan keturunan asing".

Dengan usul ini, PPP berpandangan, WNI yang berdarah atau keturunan asing tidak bisa menjadi presiden atau wakil presiden.

Wacana ini digulirkan PPP karena menurut Arsul saat ini tengah ramai pembahasan amandemen UUD 1945, dari mulai memasukkan kembali GBHN sampai memperluas kewenangan DPD.

"Bahwa ini bersamaan dengan Pilkada DKI, ini kebetulan saja. Kalau tidak ada wacana-wacana lain soal amandemen, tentu tidak akan kita gulirkan saat ini," ujar Arsul.

Namun wacana itu mendapat tanggapan beragam. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy menilai usulan itu sebagai langkah mundur. Sebab, amandemen UUD 1945 yang terakhir dilakukan MPR telah mengatur definisi WNI yang diperbolehkan maju menjadi capres dan cawapres.

"Definisi WNI ya orang yang lahir di Indonesia dan tidak pernah punya WN lain," kata Wakil Ketua Komisi II DPR ini seperti dikutip Merdeka.com.

Karenanya, Lukman meminta PPP agar kembali melihat transkrip UUD 1945 yang telah diamandemen itu.

Ia menilai, usulan PPP itu bersifat multi tafsir. Dengan kata lain, jika makna frase yang diusulkan PPP adalah pribumi berarti WNI keturunan tidak bisa menjadi Presiden Indonesia.

Candra Jap, Sekjen Gema Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) mempertanyakan definisi 'asli' yang diusulkan PPP itu. Menurutnya, ungkapan 'asli' ini bisa berkonotasi dan merujuk pada warga etnis Tionghoa, "cuma menurut saya kita tidak perlu menanggapi terlalu berlebihan," kata Candra.

Candra menduga isu ini memanas karena terkait Pilkada DKI Jakarta. Seharusnya, kata dia, hal-hal seperti ini sudah selesai ketika pendiri negara menempatkan Pancasila sebagai dasar negara. "Kami dari Perhimpunan INTI sudah percaya dan sangat yakin masyarakat kita sudah lebih maju dan lebih dewasa menanggapi isu-isu politik yang menggunakan SARA."

Sementara, Abdullah Battati, tokoh keturunan Arab asal Surabaya, menilai usul itu sebagai hal yang wajar. "Etnis Arab kan disamakan dengan pribumi, itu ada dalam undang-undang, tapi bukan karena saya punya kesempatan jadi presiden maka saya mengiyakan (mendukung), tidak."
Siapa sebenarnya warga Indonesia asli itu?


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...nesia-asli-itu

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Siapa sebenarnya warga Indonesia asli itu? Ahok minta maaf kepada umat muslim, apa kata netizen?

- Siapa sebenarnya warga Indonesia asli itu? Dokumen kematian Munir lenyap, siapa yang bertanggung jawab?

- Siapa sebenarnya warga Indonesia asli itu? 'Simsalabim' Dimas Kanjeng

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
11.4K
57
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.idKASKUS Official
13.4KThread739Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.