bagjasiregarAvatar border
TS
bagjasiregar
Ketika KPK Terhambat Dalam Menyelesaikan Korupsi Pajak BCA
KPK yang paling dikenal di negeri ini sebagai lembaga anti rasuah saat ini justru sibuk dengan masalah-masalah baru yang dipelajarinya. KPK yang berfungsi sebagai pemberantas korupsi justru tak selamanya dapat menuntaskan kasus-kasus yang merajalela di negeri ini. Bagaimana dengan kasus korupsi pajak BCA yang sudah dua tahun tersebut justru tak menemukan hasilnya. Peraturan-peraturan baru justru menghalanginya untuk dapat menuntaskan kasus korupsi pajak BCA. Seharusnya, itu bukan menjadi penghalang dalam menyelesaikan kasus korupsi pajak BCA. Selama kita masih benar, tentu semuanya juga akan selesai dengan benar.
Yang perlu kita ketahui, kasus korupsi pajak BCA tidak dapat diselesaikan dengan mudah apabila pengadilan mengikuti peraturan baru yang berlaku. Apabila di kemudian hari menemukan peraturan baru yang menghalangi penyelesaian kasus korupsi pajak BCA, apakah kasus korupsi pajak BCA tersebut dapat selesai begitu saja dengan adanya aturan tersebut? Sebaiknya kita melihat peraturan baru tersebut justru bukanlah penghalang untuk KPK menyelesaikannya. Kita harus punya prinsip, misalnya peraturan yang baru di buat tahun ini dan di sahkan, tidak berlaku untuk kasus yang di proses sebelum peraturan tersebut berlaku.
Maka, yang harus kita tindaklanjuti ialah menyelesaikan kasus korupsi pajak BCA sesegera mungkin. Mengapa? Kasus korupsi pajak BCA sangat jelas sekali belum selesai selama 2 tahun lebih ini. Kemudian, kasus korupsi pajak BCA juga merugikan negara dalam sektor pajak. Dalam menjalani hukum yang berlaku di Indonesia, KPK seharusnya tetap teguh pada pendiriannya dalam menyelesaikan kasus korupsi pajak BCA. Peraturan-peraturan yang baru disahkan tahun ini bukanlah penghalang, justru pelajaran untuk KPK dalam menangani kasus-kasus yang baru berikutnya. Dengan begitu, KPK harus memiliki prinsip juga dalam menyelesaikan kasus korupsi pajak BCA.
Sebelumnya, kasus korupsi pajak BCA yang melibatkan Hadi Poernomo sebagai Dirjen Pajak telah melalui proses hukum yang sangat panjang. Kasus Hadi Poernomo tersebut hingga diserahkan ke Mahkamah Agung karena sulit diselesaikan di tingkat pengadilan. Namun, Mahkamah Agung justru menolak pengajuan Peninjauan Kembali oleh Jaksa KPK karena menyalahi aturan yang berlaku saat itu. Mahkamah Agung membuat peraturan baru yang berkaca dari Mahkamah Konstitusi. Pasalnya, Mahkamah Konstitusi membuat peraturan baru bahwa pengajuan Peninjauan Kembali tidak berlaku untuk sidang pra peradilan. Selain itu, Mahkamah Agung mengeluarkan peraturan baru bahwa yang berhak mengajukan Peninjauan Kembali hanyalah Tersangka dan Ahli waris.
Lalu bagaimana dengan KPK, apakah akan tetap diam begitu saja dengan adanya peraturan baru tersebut. Mungkin, seharusnya itu bukan menjadi penghambat dalam menyelesaikan kasus korupsi pajak BCA. Masih banyak jalan bukan dalam menyelesaikan kasus tersebut? Sepertinya sebelumnya yang KPK bilang untuk merencanakan dalam penerbitan Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) baru. Ya, itu mungkin salah satu jalannya dalam menyelesaikan kasus korupsi pajak BCA. Namun, kapan KPK akan melakukan aksi dalam menindaklanjuti kasus korupsi pajak BCA tersebut?
Sumber:
http://hukum.rmol.co/read/2016/09/10...psi-Pajak-BCA-
http://pojoksatu.id/news/berita-nasi...hadi-poernomo/
http://www.neraca.co.id/article/5760...atan-pajak-bca
0
903
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.8KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.