Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rebleedingAvatar border
TS
rebleeding
Seleb Instagram, Transaksi di Kaskus Bakal Kena Pajak
Dalam rangka meningkatkan pemasukan pajak, pemerintah merencanakan akan menargetkan para selebritis instagram dan penjaja barang dan jasa yang diiklankan di Facebook atau Kaskus serta sosial media lainnya.

"Semua bentuk penjualan baik itu dengan endorse baik penjualan barang langsung via marketplaces akan dikenai pajak," demikian Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Kementerian Keuangan Yon Arsal, pada Selasa (11/10/2016), seperti dikutip dari Bloomberg.

Menurut Yon, potensi pendapatan pajak dari transaksi-transaksi tersebut bisa mencapai USD 1,2 miliar atau sekitar Rp 15 triliun.
Saat ini, bisnis e-commerce tengah naik daun di Indonesia. Penjualan barang via online saat ini bahkan sudah hampir menggantikan transaksi di gerai-gerai, karena harganya yang cenderung lebih murah. Platform online memungkinkan para penjual dapat langsung menjual barang kepada konsumen (end to end) tanpa ongkos distribusi dan juga pajak, terutama ketika menjual barang elektronik terbaru yang belum masuk ke Indonesia.

Tiap tahun pemerintah membidik pemasukan Rp 10 triliun hingga Rp 15 triliun dari pajak pertambahan nilai dan pajak pendapatan.
Dia menambahkan bahwa pihaknya kini tengah menggodok rancangan aturan ini, seperti perumusan pajak berdasarkan jenis bisnis agar berjalan efektif.

Presiden Joko Widodo tengah menggencarkan pemasukan pajak sebagai sumber pembiayaan proyek infrastruktur ditengah-tengah menurunnya ekspor komoditas Indonesia akibat pelambatan ekonomi dunia. Disamping itu, pemerintah tengah menghadapi defisit anggaran sebesar Rp 219 triliun tahun ini.

Salah satu terobosan pemerintah untuk meningkatkan pendapatan yakni dengan menerapkan amnesti pajak yang menargetkan tambahan pemasukan Rp 165 triliun dari uang tebusan dan Rp 1.000 triliun untuk repatriasi.
Selain transaksi online, pemerintah juga akan menargetkan para artis instagram, yang dibayar oleh sebuah perusahaan sebagai medium pemasaran produknya (endorsement) di akun sosial medianya.

Yon mengatakan petugas pajak akan membandingkan laporan pajaknya dengan aktivitas sosial media si wajib pajak. Saat ini, hanya bisnis online dengan pendapatan 4,8 miliar yang menjadi subjek pajak.

http://m.rimanews.com/ekonomi/keuangan/read/20161013/305655/Seleb-Instagram-Transaksi-di-Kaskus-Bakal-Kena-Pajak-

Makanya ane udah ogah transaksi dimari emoticon-Wakaka
Hayo ati2 yg hobi pajang foto liburan di medsos, diincar pajak emoticon-Big Grin
0
3.4K
51
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.