Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

AnswerAvatar border
TS
Answer
[WTA] Mengenai Pajak Hadiah
Buat Agan2 disini, yang mungkin bisa bantu kasih pencerahan buat gw.

jadi kasusnya seperti ini.

Jika misalnya si A ingin menyelenggarakan Tournament Berhadia. si A hanya perorangan bukan CV/PT namun dalam penyelenggaraannya si A juga turut menggandeng beberapa sponsor. sponsor disini mengeluarkan dana untuk merchandise. dan hadiah itu murni dari biaya pendaftaran.

Pertanyaannya

1. Apakah Hadiah tsb akan dikenakan pajak? jika iya pajak seperti apa yg kira2 akan dikenakan?
2. Jika Hadiah tsb dikenakan pajak, bagaimanakah prosedur pemotongan pajak dsb


terimakasih juragan emoticon-Smilie

0
5.2K
14
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Pajak
PajakKASKUS Official
990Thread1.1KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.