Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

everesthomeAvatar border
TS
everesthome
Kasus Dimas Kanjeng, Suami Marwah Daud Menjabat Sultan
Kasus Dimas Kanjeng, Suami Marwah Daud Menjabat Sultan
Rabu, 12 Oktober 2016 | 15:08 WIB

TEMPO.CO, Surabaya - Suami Marwah Daud Ibrahim, Tajul Ibrahim, punya peran yang cukup penting dalam struktur di Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Menurut juru bicara Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Tajul menjabat sultan dalam struktur di yayasan itu.“Penyidik Polda telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Tajul,” ujarnya, Rabu, 12 Oktober 2016.

Menurut Argo, pemeriksaan terhadap Tajul berkaitan dengan kasus penipuan berkedok penggandaan uang yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Pemeriksaannya direncanakan pekan depan. Selain Tajul, polisi akan memeriksa Marwah Daud dan lebih dari 10 saksi lainnya.

Dalam struktur Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, sultan berada langsung di bawah Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Di bawah sultan ada koordinator. Sedangkan koordinator membawahkan santri. Tajul diduga telah mengajak ribuan orang dari Sulawesi Selatan bergabung menjadi pengikut Dimas Kanjeng.

Dugaan penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi terkuak setelah polisi menetapkan Taat sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Ismail Hidayah dan Abdul Ghani. Dua pria itu adalah murid Padepokan Dimas Kanjeng. Motif pembunuhan diduga lantaran Taat Pribadi khawatir dua muridnya itu membongkar praktek penipuan yang dilakukannya selama ini.

Kekhawatiran Taat beralasan karena dia memiliki ribuan murid yang tersebar di berbagai daerah. Di antaranya Makassar, Sulawesi Selatan; Samarinda, Kalimantan Timur; dan Cianjur, Jawa Barat. Dari murid-muridnya itulah Taat mendapat “setoran” uang yang dia sebut sebagai uang mahar.

Polda Jawa Timur telah menetapkan Taat sebagai tersangka dalam tindak pidana penipuan pada 30 September 2016. Argo Yuwono mengatakan penyidik telah melakukan gelar perkara. Berdasarkan alat bukti serta keterangan saksi pelapor, Taat layak ditetapkan sebagai tersangka.

sumber

Kayaknya si Dimas Kanjeng (Taat Pribadi) cuma pion yg sengaja dijadikan umpan kalau sampai kedok terbongkar.
Aktor intelektualnya justru si Marwah Daud dan suaminya.

...just my opinion.. emoticon-Ngacir
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
3.8K
45
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.