Jakarta - Polda Sulawesi Utara mengamankan pasangan sesama jenis yang sempat menggegerkan publik karena memposting foto mesra di Facebook. Keduanya berhasil ditangkap berkat informasi dari sesama pengguna sosial media.
"Tim melacak keberadaan 2 laki-laki tersebut dan berkat info dari para netizen, tanggal 11 Oktober berhasil menemukan keduanya di Bahu, Manado," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Marzuki dalam keterangan tertulisnya kepada detikcom, Kamis (13/10/2016).
Kedua sejoli yang diamankan ini berinisial TG (22) yang berprofesi sebagai mahasiswa dan FA (24), seorang honorer. Marzuki mengatakan keduanya telah diamankan dan tengah dimintai keterangan oleh polisi.
"Kedua orang ini telah dilakukan identifikasi dan saat ini tengah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sulut," kata Marzuki.
Postingan mesra kedua sejoli ini menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat karena dianggap menyebarkan konten berbau seksual. Pihak Kominfo juga menanggapi dengan serius konten tersebut dan meminta pihak Facebook untuk menghapusnya dari media sosial tersebut.