Sekilo Sabu Asal Aceh Ini Diblender, yang Bawa Nggak Sempat Lihat Kelahiran Anaknya
Sekilo sabu dicampur air, lalu diblender, namanya ‘juice’ apa ya? Jangan diminum ya! Karena tetap berbahaya seperti aslinya…
Sabu seberat 1 Kg yang diblender di Polsek Patumbak itu adalah barang bukti tangkapan di Pool Bus Makmur, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.
Barang bukti tersebut disita dari tersangka, Andre Ferdinan (37), warga Jalan Amal, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, yang ditangkap pada 2 September 2016 lali.
Pemblenderan sabu ini merupaka cara Polsek Patumbak memusnahkan barang bukti narkoba tersebut. Selain Kapolsek Patumbak AKP Afdhal Junaidi, Kanit Reskrim AKP Ferry Kusnadi, acara pemusnahan barang bukti itu juga dihadiri pejabat Muspika Medan Amplas.
AKP Afdhal Junaidi kepada wartawan mengatakan, penangkapan tersangka dan barang bukti itu berdasarkan laporan No: LP/96/IX/SU/Polresta Medan/Sek Patumbak tanggal 2 September 2016.
“Tersangka diupah Rp 4 juta untuk menjemput barang bukti itu di Jalan Setia Budi, lalu di antarkan ke Pool Bus Makmur. Saat di pool bus itu, tersangka yang merupakan pengedar ini kita amankan berikut barang buktinya. Katanya, sabu itu berasal dari Sigli, Aceh dan akan dibawa ke Pekanbaru, Riau,” terangnya.
Dia menambahkan, modus yang dilakukan tersangka dalam membawa sabu tersebut dengan menggunakan kotak Bika Ambon. “Untuk mengelabui petugas, tersangka mengemasnya menggunakan kotak Bika Ambon,” tuturnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsidair 112 ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
Saat ditanya wartawan, tersangka Andre Ferdinan mengatakan, ia terpaksa menjadi kurir sabu karena faktor ekonomi. Apalagi saat itu ia butuh yang untuk biaya persalinan istrinya.
“Tahu (sabu) bang, tapi mau bagaimana lagi? Istri saya mau melahirkan anak keempat. Upahnya Rp 4 juta. Kan bisa buat biaya melahirkan. Pas saya jemput barangnya, saya antar ke Pool Bus Makmur, ternyata sudah ada polisi. Ditangkaplah. Waktu jemput itu, pakai telepon diarahkan. Dari sini antar ke sini, terus kalau sudah sampai di pool bus, nanti ada lagi yang jemput,” akunya.
Setelah beberapa hari ditahan Polsek Patumbak, istri pelaku melahirkan. Hingga kinia belum melihat anak keempatnya yang baru dilahirkan tersebut. “Beberapa hari di sini (sel Polsek Patumbak), anak keempat saya lahir,” bebernya.
Siapa orang yang menyuruhnya mengantar sabu tersebut? Ferdinan mengatakan, pemilik sabu yang menyuruhnya adalah temannya, Amri, warga Aceh. “Sudah lama kenalnya. Orang Aceh, tinggalnya di Aceh juga,” sebutnya.
http://m.medansatu.com/berita/22609/...hiran-anaknya/