utangcahyono86Avatar border
TS
utangcahyono86
Kapolri Perintahkan Gelar Operasi Pungli di Markas Polisi
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal M. Tito Karnavian berbicara tentang pemberantasan pungutan liar atau pungli. Hal ini, kata dia, termasuk upaya reformasi hukum.

Tito mencontohkan, cara polisi memberantas pungli adalah mengadakan operasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa sore kemarin. Tito mengatakan operasi serupa akan berlanjut, termasuk di lembaga sendiri.

"Jangan salah, di lingkup internal pun kami lakukan operasi pungli. Pak Kapolda (Metro Jaya) bisa menjelaskan ada empat kasus yang ditangani juga internal," ucap Tito, Rabu, 12 Oktober 2016.

Dia juga mengadakan telekomunikasi jarak jauh dengan para kepala kepolisian daerah. Di sana dia menginstruksikan pemberantasan pungli. "Saya minta juga kapolda membentuk tim untuk melakukan OPP (operasi pemberantasan pungli). Yang disasar adalah pelayanan publik," tuturnya.

Dia mencontohkan pelayanan publik, seperti proses perizinan, termasuk untuk mengurus surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB). Begitu pula pengurusan sertifikat, pengurusan jenazah di kuburan, dan kartu tanda penduduk. "Apa pun yang berhubungan dengan pelayanan publik."

Tito menyampaikan harapan dari Presiden Joko Widodo, yakni dalam reformasi hukum ini, pelayanan publik bersih dari pungli. "Kalau mungkin enggak bisa bersih nol, paling tidak bersih semaksimal mungkin," ujarnya. "Kami, Polri, tentu akan mendukung 100 persen dan melakukan operasi."

https://nasional.tempo.co/read/news/2016/10/12/063811641/kapolri-perintahkan-gelar-operasi-pungli-di-markas-polisi

pungli 86 emoticon-Ngakak
0
3.2K
62
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.