Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

valkyr1Avatar border
TS
valkyr1
Perppu Kebiri Disahkan DPR, Gerindra dan PKS Minta Segera Direvisi
DPR akhirnya mengesahkan Perppu No. 1 Tahun 2016 yang merupakan perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang. Namun Fraksi Gerindra menolak pengesahan Perppu itu.

Rapat pengesahan itu digelar dalam paripurna di gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/10/2016) dimulai pukul 11.00 WIB. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.

Turut hadir dalam paripurna hari ini Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise. Salah satu poin penting dari peraturan ini adalah penambahan hukuman kepada pelaku kekerasan seksual dengan sanksi kebiri kimia.

Sebelum disetujui, penetapan Perppu ini sempat ditolak oleh dua fraksi di parlemen yaitu Gerindra dan PKS. Namun, akhirnya mereka menghormati mayoritas keputusan seluruh fraksi hingga akhirnya Perppu ini disahkan dengan beberapa catatan.

Anggota Fraksi Gerindra Rahayu Saraswati mengungkapkan partainya menerima pengesahan Perppu, namun mengharapkan ada revisi setelah Perppu ini disahkan menjadi Undang-undang.

"Kami bisa dengan damai menerima hasil. Kami menghormati sikap demokratis yang berjalan, apapun yang disahkan ini dapat diimplementasikan sebaik-baiknya. Kami menghormati keputusan tersebut tapi berdasarkan prinsip, nanti disampaikan dalam catatan bahwa Fraksi Gerindra menjadi yang belum menyetujui," papar Rahayu

"Berdasarkan kesepakatan di DPR, setelah disahkan tetap ada revisi UU Perlindungan Anak agar lebih komprehensif dan diimplementasikan lebih baik," imbuhnya.

Begitu juga dengan Fraksi PKS, mereka yang tadinya menolak pada akhirnya menyetujui dengan memberikan beberapa catatan. PKS berharap setelah disahkan menjadi Undang-undang, aturan ini bisa menjadi pencegah praktek kekerasan seksual kepada anak agar tidak lebih merajalela.

"Kami menghargai sikap seluruh fraksi. Kalaupun kami setuju mengikuti mayoritas pendapat fraksi. Catatan yang terpenting adalah kita harus bersepakat Perppu Ini akan direvisi dan dibuat Undang-undang yang lebih komprehensif," ungkap Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini.

Setelah sempat terjadi dinamika, pimpinan rapat Agus Hermanto kemudian menanyakan apakah Perppu ini bisa disetujui untuk menjadi Undang-undang. Agus pun kemudian mengetok palu keputusan.

"Kami menanyakan kepada bapak ibu anggota apakah RUU terkait Perppu No. 1 tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dapat disetujui dengan catatan yang disampaikan Gerindra dan PKS?," tanya Agus.

"Setuju..!!," jawab mayoritas anggota dewan.

SUMBER

Kader PKS dan gerindra pada takut d kebiri.. emoticon-Malu (S)


emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)
0
3.2K
43
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.