goahraesaAvatar border
TS
goahraesa
Tuntut Ahok Dihukum Mati karena Dinilai Menginjak-injak Agama Islam
Senin, 10 Oktober 2016 11:08
http://palembang.tribunnews.com/2016...ak-agama-islam

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ratusan massa dari gabungan Umat Islam Sumsel menggelar aksi mengecam dan menuntut pertanggungjawaban pernyataan Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama alias Ahok yang dinilai telah melecehkan firman Allah SWT dengan membawa Surat Almaidah Ayat 51 mengenai hak umat muslim dalam memilih pemimpin yang disampaikannya pada sambutan di acara Kepulauan Seribu beberapa hari yang lalu.

Massa berbondong-bondong sambil mengibarkan bendera dan mengumandangkan salawat, takbir dan yel-yel menggeruduk Gedung DPRD Sumsel, Senin (10/10/2016).

Koordinator aksi Donny Meilano meminta agar Kapolri mengusut dan memenjarakan Ahok yang telah menginjak-injak agama Islam.

"Kalau Kabareskrim, Kapolri tidak mau mengusut kasus ini, ada apa?," teriaknya.

Umar Abdul Aziz mengecam Ahok yang menafsirkan Alquran, menghina umat Nabi Muhammad di seluruh penjuru dunia.

"Seperti kata Buya Hamka, barang siapa yang diam, siapkanlah kain kafannya," kata Umar Abdul Aziz.

Bahkan beberapa orator lainnya meminta agar Ahok mendapat hukuman mati.

"Jangan sampai berhenti sampai Ahok dihukum seumur hidup," teriak orator.

Umat Islam Sumsel yang merupakan gabungan dari HMI, PII, KAHMI, FUI, FPI, HTI, MUI, DMI, RMI, NU, Muhammadiyah, Humanika, FMI, SIJARUM, MASIKA.

"Ahok sebagai pejabat publik sangat tidak mencerminkan seorang tokoh pejabat dan sudah kesekian kalinya beliau melecehkan agama Islam dan Ahok telah melanggar aturan pidana di dalam Pasal KUHP 156 poin A tentang penistaan agama," ujar Donny.

emoticon-Roll Eyes (Sarcastic)
0
12.3K
256
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.9KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.