Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

razman.yazidAvatar border
TS
razman.yazid
Keluarkan Pistol di Ruang Sidang, Legislator Gerindra Lolos Dari Jeratan Hukum?
JENEPONTO, BJ – Seorang Legislator dari fraksi Gerindra yang juga merupakan wakil ketua badan legeslasi DPRD Jeneponto, Sudirman Sijaya, lolos dari jeratan hukum usai diduga mengeluarkan pistol airsoft gun dalam sidang kehormatan.

Berawal ketika Sudirman Sijaya akan menjalani sidang Kehormatan. Tiba tiba muncul legislator PKB bernama Andi Mappatunru mendekati sudirman sijaya dan berteriak, Apa ini, spontang legislator lainya yang hadir kaget.

Ketika Andi Mappatunru bergeser meninggalkan Sudirman Sijaya, terlihat Sudirman Sijaya diduga mengeluarkan Pistol jenis airsoft gun. Aparat kepolisian yang hadir dalam sidang ini, langsung mengamankan kedua legislator itu ke ruang komisi II.

Sidang akhirnya ditunda beberapa menit. Ketika suasana kembali kondusif, sidang kehormatan ini dilanjutkan dengan agenda adanya surat kaleng masuk ke DPRD yang menyebut dari 40 anggotan dewan, 39 anggota dewan lainya terlibat korupsi dana aspirasi tahun 2015, diluar nama sudirman sijaya.

Namun saat sidang selesai. Sudirman Sijaya diarahkan oleh Kasat Intel Polres Jeneponto Iptu Muh Nur Parape ke polres Jeneponto untuk mengklarifikasi kejadian tersebut.

Sesampai dikantor Polres, Sudirman Sijaya yang didampingi wakil ketua I DPRD Jeneponto Paris Yasir, ketemu Kasat Intelkam Polres Jeneponto Iptu. M. Nur Parape, diruang Kasat Intelkam.

Setelah keluar dari ruangan, Kasat Intelkam Iptu Muh Nur Parape kepada awak media mengatakan Sudirman Sijaya tidak diperiksa, dia hanya datang mengklarifikasi kejadian tersebut.

“Kita tidak panggil, dia hanya datang mengklarifikasi soal kejadian tadi di DPRD, dan sudah aman, dia sudah damai (dengan legilstaor PKB Andi Mappatunru ,” Ujar Iptu Muh Nur Parape di Mapolres Jeneponto.

Namun pistol jenis airsoft Gun milik legislator Gerindra tersebut disita oleh Kasat Intel,”Hanya satu jenis, jenisnya air softgun, kita sudah amankan,” tutur M Nur Parape.

Namun terkait penerapan undang-undang darurat dan penerapan hukum terkait dugaan mengeluarkan pistol dan penyalagunaan pistol jenis airsoft gun dan kepemilikan senjata, Kasat Intelkam mengaku tidak mengetahui hal itu.

“Iya ada memang undang-undang darurat, tapi saya tidak tahu penerapannya” ujar Iptu Muh Nur Parape, Senin sore, 10 Oktober 2016. Sudirman Sijaya diduga adalah bagian dari anggota perbakin.

Sementara Wakil ketua I DPRD Jeneponto Paris yasir juga mengaku kasus ini sudah tidak ada masalah lagi karena diduga ada kesalah pahaman,”Kami hanya datang klarifikasi saja terkait kejadian tadi,” kata Paris Yasir.

sumber : http://beritajeneponto.com/5322/keluarkan-pistol-di-ruang-sidang-legislator-gerindra-lolos-dari-jeratan-hukum

arogan, gimana klo bosnya jadi presiden emoticon-Cool
0
5.8K
77
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.