Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

aribandimantraAvatar border
TS
aribandimantra
OJK Sebut 95% Dana Repatriasi Mengendap di Bank
VIVA.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui bahwa dana repatriasi para wajib pajak (WP) yang mengikuti program kebijakan pengampunan pajak, atau tax amnesty sampai saat ini masih mengendap di bank persepsi, atau bank penampung dana repatriasi.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida mengungkapkan, sekitar 95 persen dana repatriasi dari para WP masih berada di bank persepsi, yang ditunjuk oleh pemerintah. Artinya, dana tersebut belum menyebar ke berbagai instrumen investasi yang sudah disediakan.
“Catatan OJK, sebagian besar itu (dana repatriasi) masuk di bank. Sekitar 95 persen masih di perbankan,” kata Nurhaida, saat ditemui di Menara Bidakara. Jakarta, Kamis 6 Oktober 2016.

Sebagai informasi dana repatriasi tax amnesty hingga hari ini sudah mencapai Rp139 triliun. Menurut Nurhaida, menjadi sangat penting apabila dana-dana tersebut bisa mengalir ke instrumen investasi demi menggerakkan ekonomi nasional.

Namun, Nurhaida mengakui, hal tersebut akan tetap bergantung daripada kesiapan para pemilik dana. Ia memperkirakan, dalam satu dua bulan ke depan para pemilik dana akan mulai memikirkan untuk masuk ke dalam instrumen investasi lain.

“Bayangan saya, dalam satu dua bulan ke depan baru akan kelihatan masuk ke produk investasi lain. Akan terlihat signifikan gateway (penampung dana repatriasi) lain selain bank,” katanya. (asp) http://bisnis.news.viva.co.id/news/r...gendap-di-bank

Quote:
Diubah oleh aribandimantra 10-10-2016 07:27
0
1.6K
14
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.