Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Saling lapor karena Ahok dan Al Maidah

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kanan) berbincang dengan kolega usai sidang uji materi ketentuan cuti petahana dalam Pilkada di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (6/10).
Pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tentang penggunaan surat Al Maidah ayat 51, direspons sejumlah kelompok dengan melapor ke polisi.

Laporan datang dari kedua belah pihak. Baik mereka yang tak bersepakat dengan pernyataan Ahok, maupun yang membela mantan bupati Belitung Timur itu.

Sejauh ini, ada tiga pihak yang melaporkan Ahok ke kepolisian atas dugaan penistaan agama, sehubungan pernyataannya soal penggunaan surat Al Maidah.

Kamis (6/10), laporan disampaikan Novel Chaidir Hasan--didampingi Advokat Cinta Tanah Air (ACTA)--ke Bareskrim Polri. Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) itu melaporkan Ahok atas dugaan "menyatakan permusuhan, kebencian, atau penghinaan" terhadap agama.

Keberatan Novel, merujuk Pasal 156 a KUHP Jo pasal 28 ayat (2) Undang-Undang No.11/2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Konon, penggunaan UU ITE dalam laporan dilakukan setelah menimbang penyebaran video pernyataan Ahok di YouTube.

Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto, mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan ini. "Nanti kan ahlinya kepada ahli agama, ahli bahasa," kata Ari Dono, soal kemungkinan pelibatan ahli guna menyelidiki perkara ini, dilansir Viva.co.id.

Jumat (7/10), giliran dua organisasi yang melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya, dalam kasus yang sama.

Laporan pertama dibuat Forum Anti Penistaan Agama (FUPA). "Kami menyatakan memprotes keras perkataan Basuki Tjahaja Purnama, bahwa adanya penistaan agama," kata Ketua FUPA, Syamsu Hilal Chaniago, dilansir Kompas.com.

FUPA merupakan koalisi yang terdiri dari sejumlah organisasi, macam Kauman (Keluarga Alumni Universitas Muhamadiyah se-Nusantara), Ika Umsu (Ikatan Alumni Universitas Muhammadiyah Sumatera se-Jabodetabek), dan Ikalum UMJ (Ikatan Alumni Universitas Muhammadiyah Jakarta).

Laporan kedua datang dari Pemuda Muhammadiyah. Sekretaris Pusat Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman, menyebut laporan dari pihaknya sama dengan laporan terdahulu. "Semakin banyak laporan semakin bagus," ujarnya.

Kata Pedri, pelaporan dilakukan demi menghindari reaksi keras umat muslim. "Kami mengkhawatirkan akan ada reaksi dari umat islam yang lebih besar, dan di luar kontrol."

Aliansi Pemuda Muslim Sualwesi Tengah berunjukrasa sebagai bentuk protes terhadap Ahok yang dinilai melecehkan agama, di Kantor Polda Sulawesi Tengah Palu, Minggu (9/10). Teks "Ahok Nambongo" pada poster lebih kurang berarti "Ahok Keras Kepala".'Balasan' dari pendukung Ahok
Keberatan juga datang dari kelompok pendukung Ahok, dengan memperkarakan pemilik akun media sosial, yang diduga mengirimkan video pendek pernyataan Ahok soal penggunaan surat Al Maidah.

Laporan itu dibikin oleh kelompok relawan, Kotak Adja (Komunitas Muda Ahok Djarot). Mereka melaporkan akun Facebook, Buni Yani, ke Polda Metro Jaya, Jumat (7/10).

Buni Yani disebut sebagai pengunggah video pendek pernyataan Ahok soal penggunaan surat Al Maidah. Adapun penyebaran video pendek itu dianggap keliru, karena rekaman panjang pernyataan Ahok sudah tersedia di kanal YouTube Pemprov DKI.

"Kami melihat adanya pengunggahan video viral di Facebook, tidak utuh dan sepotong-potong. Sehingga menimbulkan multitafsir dan kesalahpahaman," kata Ketua Kotak Adja, Muannas Alaidid, dilansir Kompas.com.

Kotak Adja menuding Buni Yani telah menyebar informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA. Hal itu dianggap melanggar Pasal 28 UU No. 11/2008 tentang ITE.

Muanas pun menyebut Buni Yani sebagai pendukung salah satu pasangan calon dalam Pemilihan Gubernur DKI 2017. Konon, Buni Yani dekat dengan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno--rival Ahok dalam pilgub.

Nuansa kedekatan terasa bila merujuk sejumlah status Facebook, Buni Yani. Misalnya, dia pernah membagikan formulir pedaftaran relawan Anies-Sandi.

Adapun Anies terkesan mengelak, saat ditanya media ihwal kedekatannya dengan Buni Yani. Seperti dilansir detikcom, Anies sekadar mengatakan bahwa dia "memiliki banyak teman". Anies juga mengaku tak pernah berkomunikasi dengan Buni Yani.

Sedangkan Buni Yani menyebut relasinya dengan Anies "hanya pertemanan biasa".

Sebagai informasi, Buni Yani berprofesi sebagai pengajar di London School of Public Relation (LSPR), Jakarta.

Sabtu (8/10), Buni Yani mengaku mendapat ancaman, menyusul laporan Kotak Adja serta aktivitasnya mengunggah video pendek pernyataan Ahok.

"Pagi ini ketika sampai di kantor, terjadi kehebohan. Staf yang lain bercerita bahwa sebelumnya tiba-tiba ada orang menelepon mencari saya. Dia menghardik, berkata kasar, dan mengancam akan menyerbu dan membawa orang ke kampus tempat saya mengajar," tulis Buni Yani di Facebook.

Karena merasa tertekan, Buni Yani memutuskan untuk mundur dari LPSR hingga kasus ini usai.
Ahok mengaku tak berniat melecehkan
Rangkaian perkara di atas, bermula dari pernyataan Ahok soal penggunaan surat Al Maidah ayat 51, dalam suasana menjelang Pilgub DKI 2017. Ayat itu memang kerap dijadikan dalih untuk menggiring warga muslim DKI tidak memilih Ahok dalam Pilgub.

Penyataan nan kontroversial itu disampaikan Ahok di Kepulauan Seribu, saat berkunjung dalam kapasitasnya sebagai Gubernur DKI.

"Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu enggak pilih saya. Dibohongin pakai surat Al Maidah ayat 51, macam-macam itu. Itu hak bapak ibu," demikian pernyataan Ahok, yang terselip saat menjelaskan program bantuan bidang perikanan kepada warga Kepulauan Seribu.

Belakangan, Ahok menegaskan, pernyataan itu sekadar mengkritik politisasi kitab suci.

"Saya tidak berniat melecehkan ayat suci Alquran, tetapi saya tidak suka mempolitisasi ayat-ayat suci, baik itu Alquran, Alkitab, maupun kitab lainnya," tulis Ahok, melalui Instagram.

Dalam Pilgub DKI Jakarta, Ahok yang maju sebagai calon gubenur didampingi oleh Djarot Saiful Hidayat. Pasangan petahana itu, hingga kini masih unggul dalam sejumlah survei, mengalahkan duet Anies-Sandi serta pasangan Agus Yudhoyono-Sylviana Murni.

Saat ini banyak beredar pernyataan saya dalam rekaman video seolah saya melecehkan ayat suci Al Qur'an surat Al Maidah ayat 51, pada acara pertemuan saya dengan warga Pulau Seribu. Berkenaan dengan itu, saya ingin menyampaikan pernyataan saya secara utuh melalui video yang merekam lengkap pernyataan saya tanpa dipotong. Saya tidak berniat melecehkan ayat suci Al-Quran, tetapi saya tidak suka mempolitisasi ayat-ayat suci, baik itu Al-Quran, Alkitab, maupun kitab lainnya. Silakan tonton video lengkapnya di YouTube Pemprov DKI, terutama pada menit ke 23:40 sampai 25:35. Terima kasih Salam, Basuki Tjahaja Purnama [url]http://bit.ly/2dORUGD[/URL]
A photo posted by Ahok BasukiTPurnama (@basukibtp) on Oct 6, 2016 at 5:41am PDT




Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...-dan-al-maidah

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Pernyataan Ahok soal surat Al Maidah memicu debat netizen

- Partai Rhoma Irama kandas

- Kasus kopi sianida mulai mengilhami pembunuhan lainnya

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
8K
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.idKASKUS Official
13.4KThread733Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.