Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Jaring wajib pajak baru, pemerintah gandeng asosiasi profesi

Wajib pajak memenuhi kantor pajak untuk mengikuti program pengampunan pajak di Gedung Pajak Madya Jakarta, Jakarta, Jumat (30/9). Pemerintah menggandeng asosiasi profesi untuk melebarkan wajib pajak baru
Pemerintah tampaknya benar-benar tancap gas menjaring wajib pajak baru. Amnesti Pajak yang masih berlangsung, hingga Selasa (4/10) sudah menjaring hampir 16 ribu wajib pajak baru. Tapi tampaknya jumlah itu masih kurang.

Direktorat Jenderal Pajak akan meningkatkan komunikasi dengan asosiasi dan organisasi kemasyarakatan guna mengumpulkan data-data perpajakan. Upaya tersebut untuk mengejar target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp1.318 triliun.

Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak Dasto Ledyanto berharap bisa menjaring wajib pajak lebih banyak dengan bantuan asosiasi profesi. "Dulu kami pernah lakukan dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan perkumpulan notaris," kata Dasto Rabu (5/10) kepada Katadata.co.id.

Direktorat Pajak berencana mendekati asosiasi yang mewadahi eksportir. Nantinya, pegawai pajak bisa mengetahui masalah yang menimpa para eksportir dan berapa kesanggupan pembayaran pajaknya. Direktorat Pajak juga akan menggandeng lembaga-lembaga di Pemerintah Daerah.

Hingga Senin (3/10), realisasi pajak tahun ini baru mencapai Rp791,9 triliun atau baru 60 persen dari target. Tahun ini, target penerimaan pajak dipatok sebesar Rp1.318 triliun. Padahal, tahun ini waktu hanya tersisa tiga bulan lagi.

Pemerintah memang tengah semangatnya memperluas wajib pajak. Maret lalu, Direktorat Pajak juga menyasar sarjana untuk segera mengantongi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Para sarjana yang akan terjun ke dunia kerja, diharapkan memiliki NPWP dan membayar pajak penghasilan mereka.

Saat itu, Bambang Brodjonegoro yang menjadi Menteri Keuangan menyarankan para lulusan perguruan tinggi yang siap memasuki dunia kerja, sebaiknya langsung memiliki NPWP untuk memenuhi kesadaran perpajakannya. "Lulusan minimal S1 atau D3 sebaiknya segera memiliki NPWP," kata Bambang seperti dikutip dari Antaranews.com.

Bambang menyebutkan pemberian NPWP kepada sarjana ini, bukan berarti pemerintah langsung memungut pajak kepada para lulusan perguruan tinggi, karena pembayaran pajak tergantung dari penghasilan dan laba. Dengan mengantongi NPWP, maka mereka menjadi wajib pajak dan berpotensi membayar pajak.

Empat bulan kemudian, Dasto menyebutkan sistem geo-tagging, untuk melebarkan jaring untuk menggaet wajib pajak baru. Sistem geo-tagging untuk menandai para wajib pajak yang belum memiliki nomor pokok wajib pajak.

Juli lalu, sistem ini berhasil menandai satu juta titik yang akan diklarifikasi kepemilikan NPWP. Mereka yang tertandai di sistem ini diimbau untuk mengikuti tax amnesty. 'Sudah hampir ada 1 juta titik (point of interest) di seluruh Indonesia," ujar Dasto seperti dikuti dari JPNN.

Sistem geo-tagging akan menandai suatu wilayah. Lalu Direktorat Pajak akan mengklarifikasi kepemilikan dan kesesuaian aset yang ditandai dengan pelaporan aset yang dimiliki dalam surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak. Dasto berharap sistem ini bisa menambah wajib pajak baru. "Terutama (wajib pajak) orang pribadi,' ujarnya.

Pada batas pelaporan Surat Pajak Terutang (SPT) akhir Maret lalu, jumlah wajib pajak yang telah melaporkan SPT pajak telah mencapai 8,9 juta. Wajib pajak tersebut berasal dari perorangan maupun badan.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...osiasi-profesi

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Jessica digoda atau tergoda oleh trik penyidikan?

- Digeledah, rumah Dimas Kanjeng hanya ada duit Rp4,6 juta

- Di balik koreksi Google soal pencarian 'sungai bersih'

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
1.8K
3
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.idKASKUS Official
13.4KThread739Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.