Kaskus

News

  • Beranda
  • ...
  • Melek Hukum
  • Pencipta mobil listrik indonesia dihukum penjara karena "korupsi" (padahal tidak)

muridhukumAvatar border
TS
muridhukum
Pencipta mobil listrik indonesia dihukum penjara karena "korupsi" (padahal tidak)
http://nasionalis.id/news/2016/03/24...-tahun-penjara

Ini kasus aneh.

Mobil tidak uji lulus emisi karena memang tidak ada emisi namanya mobil listrik kok. Lalu bikin prototype dengan harga sudah murah. Eh tetap dipenjara.

Gimana negara kita mau maju?
0
1.3K
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.7KThread2.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.