- Beranda
- Berita dan Politik
Temui Jampidum Keluarga Mirna Tanya Dasar Tuntutan JPU atas Jessica
...
![reyh12x](https://s.kaskus.id/user/avatar/2014/02/09/avatar6428739_3.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
reyh12x
Temui Jampidum Keluarga Mirna Tanya Dasar Tuntutan JPU atas Jessica
JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Tuntutan 20 tahun penjara yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, dinilai cukup mengejutkan.
Pasalnya tuntutan yang diajukan jaksa dalam sidang lanjutan lanjutan yang digelar Rabu (5/10/2016) lalu, jauh dari harapan di mana Jessica dituntut dengan hukuman mati sebagaimana ketentuan dalam Pasal 340 KHUP tentang pembunuhan berencana.
"Ya mempertanyakan alasan jaksa penuntut umum kok hanya menuntut Jessica dengan hukuman penjara selama 20 tahun. Ini jauh dari harapan," kata Yongki Susilo, paman mendiang Mirna Salihin di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (7/10/2016).
Tuntutan tersebut, menurut Yongki, jauh dari harapan keluarga Mirna yang menginginkan Jessica dituntut dengan hukuman mati sebagaimana ketentuan dalam Pasal 340 KHUP tentang pembunuhan berencana.
Keluarga Mirna berharap pengadilan memberikan hukuman yang setimpal kepada Jessica. "Kami serahkan ke majelis hakim, kita berdoa majelis dapat nurani untuk bisa menghukum terbaik," tutur Yongki.
sumber: http://www.netralnews.com/news/hukum/read/28569/
Setelah konfrensi pers, kini sowan ke kejaksaan...tanggung amat, kenapa nggak sekalian ke komisi yudisial aja, lemparin pelor emas DS.
Pasalnya tuntutan yang diajukan jaksa dalam sidang lanjutan lanjutan yang digelar Rabu (5/10/2016) lalu, jauh dari harapan di mana Jessica dituntut dengan hukuman mati sebagaimana ketentuan dalam Pasal 340 KHUP tentang pembunuhan berencana.
"Ya mempertanyakan alasan jaksa penuntut umum kok hanya menuntut Jessica dengan hukuman penjara selama 20 tahun. Ini jauh dari harapan," kata Yongki Susilo, paman mendiang Mirna Salihin di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (7/10/2016).
Tuntutan tersebut, menurut Yongki, jauh dari harapan keluarga Mirna yang menginginkan Jessica dituntut dengan hukuman mati sebagaimana ketentuan dalam Pasal 340 KHUP tentang pembunuhan berencana.
Keluarga Mirna berharap pengadilan memberikan hukuman yang setimpal kepada Jessica. "Kami serahkan ke majelis hakim, kita berdoa majelis dapat nurani untuk bisa menghukum terbaik," tutur Yongki.
sumber: http://www.netralnews.com/news/hukum/read/28569/
Setelah konfrensi pers, kini sowan ke kejaksaan...tanggung amat, kenapa nggak sekalian ke komisi yudisial aja, lemparin pelor emas DS.
Diubah oleh reyh12x 07-10-2016 10:22
0
2.6K
27
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
672.1KThread•41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya