Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Perkara hafalan Quran sebagai syarat beasiswa di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (tengah), ketika mengikuti acara "World Quran Hour" di Bandung, Jawa Barat, pada 11 September 2016.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dituding bersikap pilih-pilih terhadap warganya dalam urusan pendidikan. Soal itu bisa ditengok lewat warta tentang prasyarat calon penerima beasiswa dari pengurus daerah dimaksud.

Sumber berita adalah surat pemberitahuan yang beredar di lingkungan Universitas Padjadjaran (Unpad) bertanggal 27 September 2016. Penanda tangan surat, Kepala Biro Administrasi Akademik Unpad, Sudarma. Isinya: Program bantuan biaya pendidikan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk pelbagai Strata. Kuota penerima, 56 orang.

Surat itu memanggul empat syarat--salinannya beredar di beberapa akun Twitter--yang mesti dipenuhi para kandidat. Adapun, hal yang diungkit sebagai penanda sikap diskriminatif tersurat pada butir ketiga:

"Prioritas mahasiswa berprestasi di bidang hapal (sic) Al Quran minimal 5 juz, olahraga, seni budaya, sains, teknologi, dan komunikasi, dibuktikan dengan sertifikat dari pihak berwenang".

Menurut portal detikcom, sang pengusul kondisi adalah Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan.

Hendra Sudrajat, Staf Pendidikan Menengah dan Tinggi (Dikmenti) Dinas Pendidikan Jawa Barat, mengatakan kategori tertoreh sudah berlaku sejak 2011.

"Setiap tahun juga tetap lima juz, belum bertambah atau berkurang. Memang sudah permintaan pimpinan," katanya dikutip detikcom, Selasa (4/10). Masalah hafalan itu, menurutnya, ditujukan "untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan" para mahasiswa, sehingga "tidak hanya bagus dalam (urusan) akademik, tapi juga keagamaan".

Beranda situs web resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat memuat prinsip ternukil. Di bawah foto Gubernur, Ahmad "Aher" Heryawan, dan Wakil Gubernur, Deddy Mizwar, terdapat visi Jawa Barat, "Dengan Iman dan Takwa, Provinsi Jawa Barat termaju di Indonesia".

"Hafal Al-Quran itu bukan persyaratan inti, hanya alternatif saja," ujar Hendra, seraya menambahkan bahwa calon pengaju yang tidak termasuk ke dalam syarat pertama itu bisa mencoba kategori lain yang terdapat pada butir ketiga surat permakluman.

Di media lain, yakni BBC Indonesia, terbit pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Asep Hilman, yang menegaskan bahwa syarat hafalan Quran dikedepankan karena "mayoritas penduduk Jawa Barat beragama Islam".

Argumen yang memakai jumlah penganut mayoritas suatu agama sebagai dasar kebijakan pernah teruar pula pada 8 Mei, sebagaimana dapat terbaca pada laman milik Pemprov Jawa Barat.

Seperti tertulis pada laman itu, pemerintah Jawa Barat "akan mencanangkan program membaca Al-Quran selama 30 menit" bagi pelajar Muslim sebelum jam sekolah dimulai. Program itu "akan mulai diberlakukan saat alih kelola SMA/SMK oleh Pemerintah Provinsi (Jawa Barat) tahun 2017".

Selain itu, laman Pemprov Jawa Barat juga menyertakan informasi lain mengenai peluang beasiswa bagi para pelajar untuk melanjutkan ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) jika "dapat menghafal bacaan Al-Quran minimal 15 juz dan lulus ujian masuk PTN".

"Yang hafal Al-Quran itu pasti cerdas dan prestasinya pasti bagus, karena itu siswa yang hafal 15 Juz ke atas dan lulus kita akan berikan beasiswa untuk ke Perguruan Tinggi," kata Aher dikutip laman dimaksud.

Di sisi lain, sebuah kolom jajak pendapat di bagian dasar laman Pemprov Jawa Barat menekankan masalah Pancasila sebagai ideologi negara. Di situ, Aher menyatakan:

"Marilah seluruh elemen masyarakat khususnya generasi muda untuk kembali mengokohkan dan mengikrarkan Pancasila sebagai ideologi negara. Kalau kita kokoh secara ideologi pasti akan kokoh juga persatuannya, kokoh juga program-program kerjanya, program nasional. Sehingga dengan kekokohan ideologi tersebut ujungnya akan hadir bangsa ini sebagai bangsa yang makmur, bangsa yang bersatu dan damai".

Tangkapan layar kolom jajak pendapat di situs web Pemerintah Provinsi Jawa Barat, diakses pada 5 Oktober 2016, pukul 12.45 WIB.


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...-di-jawa-barat

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Jessica digoda atau tergoda oleh trik penyidikan?

- Sadisnya Dimas Kanjeng menghabisi bekas muridnya

- Menyoal kesepakatan KPAI dan Awkarin

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
1.4K
4
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.idKASKUS Official
13.4KThread734Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.