Adalah perjanjian atau Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) yang berhubungan dengan mitigasi emisi gas rumah kaca , adaptasi dan keuangan mulai tahun 2020. Bahasa perjanjian ini dinegosiasikan oleh perwakilan dari 195 negara di Konferensi ke-21 dari Pihak UNFCCC di Paris dan diadopsi oleh konsensus pada tanggal 12 Desember 2015. Konvensi Ini dibuka untuk ditandatangani pada 22 April 2016 ( Hari Bumi ) dalam sebuah upacara di New York City, pada bulan Oktober 2016, terdapat 191 anggota UNFCCC telah menandatangani perjanjian tersebut, dan 74 di antaranya telah meratifikasinya. Wikipedia
Spoiler for Jakarta, Biro Humas Kementerian LHK, Rabu, 5 Oktober 2016::
DUKUNGAN PARLEMEN TERHADAP PENGESAHAN PARIS AGREEMENT ON CLIMATE CHANGE
Sebagai tindak lanjut Paris Agreement On Climate Change, Pemerintah Indonesia telah melakukan Penandatanganan pada tanggal 22 April 2016 di New York dalam pertemuan High-level Signature Ceremony, serta beberapa tindak lanjut lainnya, diantaranya Sosialisasi Paris Agreement, Proses Ratifikasi, dan Transformasi Intended Nationally Determined Contribution (INDC) ke Nationally Determined Contribution(NDC).
Agar memiliki dasar hukum yang kuat, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, bersama Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, melakukan Focus Group Discussion (FGD) membahas arti pentingnya bagi Indonesia untuk meratifikasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang
PENGESAHAN PARIS AGREEMENT TO THE UNITED NATIONS FRAMEWORK CONVENTION ON CLIMATE CHANGE (PERSETUJUAN PARIS ATAS KONVENSI KERANGKA KERJA PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA MENGENAI PERUBAHAN IKLIM)
Secara informal Pihak Parlemen memberikan dukungan dan memberikan signal untuk persetujuan tentang draft RUU ini dan akan berusaha mendorong percepatannya menjadi Undang-Undang.
RUU ini hanya terdiri dari 2 (dua) pasal yang intinya adalah Mengesahkan Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change (Persetujuan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim) yang telah ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia pada tanggal 22 April 2016 di New York, Amerika Serikat.
Jika RUU ini nantinya disahkan menjadi Undang-Undang, manfaatnya bagi Indonesia adalah:
- Peningkatan perlindungan wilayah kedaulatan Indonesia yang sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim;
- Peningkatan pengakuan atas komitmen nasional dalam menurunkan emisi dari berbagai sektor, pelestarian hutan, peningkatan energi terbarukan dan peran serta masyarakat lokal dan adat dalam pengendalian perubahan iklim yang selama ini diperjuangkan oleh Indonesia;
- Menjadi para pihak yang dapat berperan serta (memiliki hak suara) dalam pengambilan keputusan terkait Persetujuan Paris, termasuk dalam pengembangan modalitas, prosedur dan pedoman pelaksanaan Persetujuan Paris;
- Memperoleh kemudahan untuk mengakses sumber pendanaan, teknologi transfer, peningkatan kapasitas bagi implementasi aksi mitigasi dan adaptasi.(*) Dari fesbuk
Quote:
Kita juga punya modal besar serta peluang untuk memperbaiki lingkungan yang sdh rusak kondisinya. Siti Nurbaya LHK
Spoiler for Warning siH:
Kita sudah mengetahui sebagian dari akibat pemanasan global ini - yaitu mencairnya tudung es di kutub, meningkatnya suhu lautan, kekeringan yang berkepanjangan, penyebaran wabah penyakit berbahaya, banjir besar-besaran, coral bleaching dan gelombang badai besar. Kita juga telah mengetahui siapa yang akan terkena dampak paling besar - Negara pesisir pantai, Negara kepulauan, dan daerah Negara yang kurang berkembang seperti Asia Tenggara.
Selama bertahun-tahun kita telah terus menerus melepaskan karbondioksida ke atmosfir dengan menggunakan bahan bakar yang berasal dari fosil. Hal ini telah menyebabkan meningkatnya selimut alami dunia, yang menuju kearah meningkatnya suhu iklim dunia, dan perubahan iklim yang tidak dapat diprediksi juga mematikan. Greenpeace.
Intinya mari dukung segala upaya untuk menjaga dunia dari kegersangan dan bencana alam akibat perubahan iklim dunia. Itu aja sih gan maksud trit ini.
Quote:
Dan buat para sista dan nyonya bila sempet mbaca Pesen TS :
Jagalah Jiwa Dan Raga Dari Kegersangan Cinta
Akibat Perubahan Iklim Asmara
Buat Agan agan se kaskus
Jangan terlalu sering mengubah iklim asmara
Green
Spoiler for UPDATE 07 oktober 2016 - 15:49 wib:
5 Pulau Tenggelam, Bukti Perubahan Iklim Bukan Omong Kosong
Hilangnya pulau-pulau itu mengonfirmasi riset yang mengatakan akan ada beberapa titik di sepanjang Pasifik secara dramatis hilang karena dampak perubahan iklim.Para ilmuwan menggunakan data satelit tahun 1943 terhadap 33 pulau di wilayah itu. Termasuk, pengetahuan tradisional dan data karbon dari pohon.
Kepulauan Salomon adalah negara dengan ratusan pulau dan memiliki populasi penduduk 640 ribu. Letaknya, selemparan batu dari timur laut Australia. "Ini adalah panggilan darurat bagi seluruh negara-negara tetangga dan bantuan internasional untuk membantu merelokasi kami dengan dana dari Green Climate Fund," kata Melchior Mataki, kepala Solomon Islands’ National Disaster Council.
Green Climate Fund adalah bagian dari program UN Framwork Convention on Climate Change yang bertujuan untuk membantu negara-negara yang terdampak dengan perubahan iklim. Kepulauan Salomon adalah salah satu dari 175 negara yang pada April lalu menandatangani perjanjian global yang dicapai di konvensi perubahan iklim di Paris.
Para penduduk pulau terpaksa pindah ke pulau tetangga atau tinggal di perbukitan. "Air laut mulai memenuhi daratan. Itu bukan sekedar air pasang lagi...sehingga memaksa kami pindah ke perbukitan dan membangun desa kami menjauh dari laut," tutur Sirilo Sutaroti yang desanya tenggelam. http://global.liputan6.com/read/2503...n-omong-kosong
Diubah oleh soldierjakarta 07-10-2016 08:52
0
8K
Kutip
56
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!