Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Ikhtiar pemerintah memutus praktik sunat perempuan
Ikhtiar pemerintah memutus praktik sunat perempuan
Foto menunjukkan siluet seorang wanita Muslim mengenakan jilbab (kanan) dan seorang anak perempuan, di perairan Ule Lhuee, Banda Aceh, Indonesia (13 September 2016).
Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan kampanye guna menentang praktik female genital mutilation (FGM)--di Indonesia lebih populer dengan istilah sunat perempuan.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, mengatakan sejauh ini pemerintah telah menjalin kerja sama dengan kelompok-kelompok perempuan dan agama untuk meningkatkan kesadaran soal bahaya sunat perempuan.

Sebuah riset dan survei juga sedang digelar demi menunjukkan bukti ilmiah bahaya sunat perempuan.

"Kami mencoba mendekati tokoh-tokoh masyarakat dan agama, agar mereka memahami serta menyadari bahwa kita harus menghentikan praktik female genital mutilation ini," kata Yohana, dilansir Yahoo! News (h/t Reuters, 21 September 2016). Konon pula kampanye ini akan menitikberatkan pada sosialisasi kepada orang tua dan keluarga.

Usaha pemerintah itu boleh disebut sebagai sesuatu yang lama tertunda. Pasalnya, pada tahun 2006, Kementerian Kesehatan sudah pernah melarang sunat perempuan, karena berbahaya secara medis.

Namun peraturan itu ditentang oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang berargumen bahwa sunat perempuan dianjurkan agama. Sebagai jalan tengah, pada November 2010, pemerintah kembali mengizinkan sunat perempuan, sepanjang dilakukan oleh pekerja medis, macam dokter, perawat, atau bidan.

Kasus sunat perempuan di Indonesia merupakan satu hal yang laik diperhatikan. Merujuk riset badan PBB untuk anak-anak, UNICEF (Februari, 2016), hampir separuh (49 persen) dari anak-anak perempuan berusia 11 tahun (dan ke bawah) di Indonesia pernah menghadapi sunat perempuan.

Dengan persentase itu, Indonesia berada di urutan ketiga dalam daftar negara dengan angka praktik sunat perempuan tertinggi di dunia. Indonesia hanya kalah dari Gambia, dan Mauritania.

Dalam kacamata UNICEF, sunat perempuan adalah pelanggaran terhadap hak anak perempuan. Praktik ini dikutuk dalam banyak perjanjian internasional, semisal Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan, dan Konvensi Hak Anak.

Laporan BBC Indonesia (19 Mei 2016) menunjukkan bahwa sunat perempuan di Indonesia dijalankan sebagai tradisi. Pun ada anggapan bahwa praktik itu merupakan anjuran agama. Dalam beberapa tradisi masyarakat Nusantara, praktik ini ditandai pula dengan upacara simbolis.

Bahkan ada mitos, bahwa sunat perempuan berkait dengan perkara beroleh jodoh, atau kemampuan mengelola rumah tangga. Bila tak melakukannya sedari kecil, kelak dewasa hal ihwal itu bisa runyam.

Soal anggapan sunat perempuan adalah ajaran agama, diragukan oleh Jurnalis Udin, guru besar Universitas Yarsi, Jakarta. Tokoh yang pernah menulis buku Khitan Perempuan: dari sudut pandang sosial, budaya, kesehatan, dan agama itu menyebut bahwa tradisi sunat perempuan di Indonesia berasal dari Afrika, yang masuk melalui para pedagang Yaman.

"Tradisi sunat perempuan dengan perayaan besar, masih dilakukan di sejumlah komunitas masyarakat Sulawesi, padahal, tradisi ini tidak memiliki landasan hukum Islam," kata Udin, dikutip BBC Indonesia.

Laman tanya jawab soal sunat perempuan di Human Rights Watch juga menjelaskan hal senada. Ringkasnya, ada kekeliruan bila menyebut praktik ini dianjurkan agama. Boleh jadi, praktik ini sekadar peninggalan keyakinan pada masa sebelum Islam atau Kristen.

Khusus Islam peran ulama jadi penting untuk memisahkan antara sunat perempuan dan agama. Semisal di Mesir masih terjadi praktik sunat perempuan, tapi di negara mayoritas muslim lainnya praktik ini sudah ditinggalkan, sebutlah Arab Saudi dan Pakistan.

Sebagai informasi, ada empat tipe FGM yang kerap dipraktikan, dengan memotong seluruh, sebagian, atau sekadar melukai klitoris.

Di Indonesia, praktik yang sering terjadi adalah tipe 4, dengan menindik, menggores jaringan sekitar lubang vagina, atau memasukkan sesuatu ke dalam vagina agar terjadi perdarahan.

Kompas.com (28 Juli 2010) menuliskan sejumlah efek negatif praktik sunat perempuan. Efek jangka pendeknya antara lain infeksi, tetanus, pendarahan, hingga kematian. Adapun efek jangka panjangnya, antara lain rasa sakit berkepanjangan saat berhubungan seksual, disfungsi haid, sampai disfungsi seksual.
Ikhtiar pemerintah memutus praktik sunat perempuan


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...unat-perempuan

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Ikhtiar pemerintah memutus praktik sunat perempuan Jessica digoda atau tergoda oleh trik penyidikan?

- Ikhtiar pemerintah memutus praktik sunat perempuan Sadisnya Dimas Kanjeng menghabisi bekas muridnya

- Ikhtiar pemerintah memutus praktik sunat perempuan Menyoal kesepakatan KPAI dan Awkarin

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
11.1K
45
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.idKASKUS Official
13.4KThread739Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.