prodayaAvatar border
TS
prodaya
Bahan Baku Jembatan Buatan “Si Bule” Ruttimann Terhalang Demmurage


Jakarta, Prodaya.com – Sosiolog, Imam Prasodjo terenyuh dengan upaya Toni Ruttimann, seorang bule berkewarganegaraan Swiss yang sangat peduli terhadap minimnya sarana infrastruktur bagi kehidupan masyarakat di berbagai pelosok Indonesia. Toni el Suizo panggilan lainnya, bekerja secara independen bersama komunitas kurang mampu, menggunakan bahan-bahan daur ulang dan tanpa memasang tarif untuk pekerjaannya.

Namun di balik upaya Toni Ruttimann tersebut, Imam melihat pemerintah belum menunjukan komitmennya dalam usaha memperbaiki kehidupan rakyat. Proses pengurusan barang bantuan untuk bahan baku pembangunan jembatan yang diusahakan Ruttimann malah berakhir dengan denda demurrage (batas waktu kontainer).

Di akun Facebooknya, Imam menampilkan isi surat dari Suntana, asisten Ruttimann, yang dikirimkan untuknya. Di surat itu, Suntana menceritakan proses import donasi wirerope untuk bantuan jembatan gantung itu memakan waktu lebih dari dua bulan sejak kontainer tiba di Tanjung Priok. Menurutnya, ini karena lamanya proses rekomendasi dari kementerian-kementerian terkait yang harus ditempuh untuk proses hibah ini.

Dijelaskan Suntana, atas bantuan dan upaya rekan-rekan di Bea Cukai Tanjung Priok, biaya storage tiga kontainer donasi wirerope untuk program bantuan jembatan gantung Ruttimann yang sudah tiba di pelabuhan Tanjung Priok sejak 16 Juli 2016 sampai dengan 26 September 2016 akhirnya dibebaskan biaya penyimpanan. Tagihan storage tersebut per tanggal 19 September 2016 sebesar Rp 84.036.410.

Untuk proses permintaan pengurangan atau penghapusan tagihan denda demurrage atas tiga kontainer tersebut, dari pihak pelayaran masih memerlukan waktu yang lebih lama. Sementara biaya untuk denda demurrage terus berjalan per hari.

Sedangkan itu untuk mengeluarkan kontainer dari area penyimpanan memerlukan dana yang tidak sedikit.

Dalam tagihan demmurage yang dilampirkan Suntana, tertulis jumlah denda per tanggal 19 September 2016 adalah Rp 169.890.000. Konfirmasi terbaru tagihan demmurage per 26 September 2016 adalah Rp 195.650.000. Dalam surat itu juga, Suntana meminta Imam mencarikan solusi agar program jembatan gantung untuk Indonesia itu bisa terus berjalan.

Imam mengatakan, dirinya sangat terpukul membaca surat dari Suntana. Namun dia lebih terpukul lagi membaca e-mail dari Ruttimann yang mengaku ingin menyudahi upaya bantuan yang ia lakukan setelah periode bantuan ini selesai. Dia berharap Ruttimann masih mau dibujuk untuk terus bertahan di tanah air dan melanjutkan upayanya.

“Terus terang saya malu menghadapi kejadian ini. Saya ingin sekali berteriak sekerasnya mewakili rakyat yang selama ini masih mengharapkan bantuan Toni Ruttimann. Maukah pemerintah mengabil alih denda yang harus dibayar ini? Saya juga terfikir, bisakah kita bersama-sama urunan untuk mengganti denda demmurage agar kita sebagai bangsa setidaknya memiliki harga diri? Entahlah!” tulis Imam.

Saat dikonfirmasi via WhatsApp hari ini, Imam menyampaikan kabar baik. Menurutnya Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sudah bersedia menanggung biaya demurrage dan proses lainnya. Dia pun berharap Ruttimann terus melanjutkan perjuangannya membangun jembatan gantung di pelosok-pelosok tanah air untuk membantu masyarakat.

“Sudah ada ketersediaan Pak Basuki Menteri PUPR menanggung biaya demurrage dan proses lainnya, sehingga bila itu betul direalisasikan, Toni Ruttiman tidak harus berkorban lagi membayar denda keterlambatan,” pungkas Imam. (An)

Sumber:
http://prodaya.com/bahan-baku-jembat...ang-demmurage/

ternyata masalah birokrasi lagi lagi menyengsarakan rakyatnya!! mungkin ada miss komunikasi dari pihak dermawan dan pemerintah?? sayang sekali...
0
3K
30
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.