Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

aseng555Avatar border
TS
aseng555
pekerja ilegal Cina di bali merasa kebal hukum
REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Komite Cina Dewan Pimpinan Pusat ASITA (Association Of The Indonesian Tours & Travel Agencies) menyebutkan, saat ini banyak warga negara Cina bekerja secara ilegal di Bali. Mereka memanfaatkan kebijakan bebas visa.

"Kami punya data banyak warga Cina yang bekerja di Bali secara leluasa tanpa takut ditangkap aparat berwenang di Pulau Dewata," kata Juru Bicara Komite Cina DPP ASITA Hery Sudiarto di Denpasar, Jumat (26/8).

Ia mengatakan, mereka memanfaatkan bebas visa tersebut, karena mereka merasa kerja di Bali tidak ada sanksi berat dan mereka tidak takut dengan peraturan. Mereka sebagian besar bekerja di sektor pariwisata seperti pemandu wisata, pengelola travel online, hingga fotografer persiapan nikah (pre wedding).

"Dari informasi yang kami dapat, para pekerja ilegal Cina ini mempunyai kelompok-kelompok. Mereka rutin melakukan koordinasi, seperti mencari informasi hotel, informasi pekerja pemandu wisata dan fotografer pre wedding. Mereka leluasa bekerja seolah-olah negeri kita ini tidak ada aturan hukum yang mengatur pekerja asing," kata Hery didampingi Chandra Salim.

Parahnya lagi, kata dia, pekerja ilegal dari Cina tersebut juga merasa kebal hukum. Mereka yakin akan bisa tetap bekerja di Bali meski berstatus pekerja ilegal. "Mereka (pekerja ilegal Cina) bilang urusan aparat berwenang di Bali bisa diatur, bisa disuap. Jadi mereka memanfaatkan lemahnya sistem yang ada di sini," ujarnya.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, kata Hery, dikhawatirkan akan merusak citra pariwisata Bali baik secara langsung maupun tidak langsung ke depannya. Oleh karena itu, Komite China ASITA mendesak Pemerintah Provinsi Bali untuk membentuk Badan Pengawas Orang Asing (BPOA).

Lembaga tersebut nantinya akan bisa bersinergi dengan aparat lainnya, antara lain kepolisian, imigrasi dan Satpol PP untuk menjaring pekerja Tiongkok ilegal itu. "Memang dalam Perda Pariwisata Bali sudah ada aturan mengawasi orang asing berkerja di Pulau Dewata, namun belum sepenuhnya efektif, terbukti juga pemeriksaan dan penangkapannya salah sasaran. Jika BPOA itu ada maka ada maka akan sangat efektif, sebab orang yang duduk di pengurusan tersebut sudah mengantongi data-data pekerja Tiongkok ilegal," katanya.

http://m.republika.co.id/berita/nasi...sa-kebal-hukum

usir ajalah Cina yg merasa kebal hukum... termasuk yg di jkt... jgn sok jagoan!!!

balikin ke menlend. emoticon-Traveller
0
3.8K
45
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.