Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

prodayaAvatar border
TS
prodaya
Banyak Proyek Molor, PT Dirgantara IndonesiaI Rugikan Negara Rp8 Miliar
Banyak Proyek Molor, PT Dirgantara IndonesiaI Rugikan Negara Rp8 Miliar


Jakarta, Prodaya.com – PT Dirgantara Indonesia (DI) diduga menyalahgunakan pemesanan pengadaan barang yang dibeli menggunakan uang negara. Akibatnya, negara berpotensi dirugikan sebesar Rp.8 miliar.

Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan terdapat 24 kasus di PT DI yang disinyalir berpotensi merugikan negara. Sebagian besar adalah pemesanan alat utama sistem pertahanan (alutsista) yang dipesan oleh TNI.

“Kita meminta kepada DPR untuk evaluasi dan merekomendasikan agar direktur PT DI Budi Santoso untuk mengundurkan diri, agar aparat hukum leluasa menyelidiki ada potensi kerugian negara di PT DI sebesar Rp.8 miliar,” ujar Uchok dalam siaran pers yang diterima Prodaya.com, Senin (3/10).

Uchok mengungkapkan perusahaan plat merah tersebut terancam bangkrut karena terbelit kewajiban membayar denda akibat banyaknya keterlambatan penyelesaian barang-barang pesanan.

“Kalau aparat hukum, tidak membuka penyelidikan atas banyak kasus, maka PT. DI menuju arah kebangkrutan,” katanya.

Uchok menemukan beberapa denda keterlambatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa di TNI AL (Angkatan Laut) dan TNI AU (Angkatan Udara). Misalnya, pada tahun 2011, TNI AL memberikan pekerjaan pengadaan Helikopter Bell 412EF tahap II dengan nilai Rp.220 miliar. PT DI sudah dibayar sebesar.Rp.212.415.954.199 atau 96 persen. Tetapi pekerjaan atau kemajuan fisik baru 20 persen.

“Uangnya negara mereka embat atau terima,tapi seperti males malesan menyelesaikan pekerjaan tersebut,” bebernya.

Kemudian, lanjut dia, kasus yang baru adalah saat TNI AU memesan helikopter Super Puma untuk memenuhi rencana strategis (renstra) pertahanan tahun 2009-2014. Tapi realisasi saat itu, TNI AU baru menerima sembilan dari 16 unit helikopter Super Puma yang dipesan.

“Sisa 7 unit lagi dibiarkan saja oleh TNI AU, dan suka suka PT DI yang tidak tahu malu benar, sudah merugikan Angkatan Laut,” ujar Uchok.

Dari kasus-kasus diatas, kata Uchok, memperlihatkan buruknya manajemen PT DI. Perusahaan yang dulunya bernama PT IPTN tersebut bukan lagi perusahaan plat merah yang dipersiapkan sebagai perusahaan yang unggul untuk menyediakan alat-alat pertahanan.

“PT DI sudah menjadi perusahaan plat merah yang mengecewakan dalam industri penerbangan,” tukasnya. (ai)

http://prodaya.com/banyak-proyek-mol...ra-rp8-miliar/

satu lagi berita ironi buat bangsa ini.. bagaimanapun sektor Dirgantara adalah penting.. masa kita harus impor pesawat terus?? mana wan prestasinya dari TNI pula
0
1.3K
13
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.