Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dsturridge15Avatar border
TS
dsturridge15
Foto Panas Wanita Cantik Bendahara Partai Jadi Viral di Facebook
FAJAR.CO.ID, BONTANG- NS, wanita cantik yang berprofesi sebagai bendahara partai disalah satu partai politik di Bontang lagi kena sial. Tanpa diduga, foto tanpa busananya tiba-tiba saja menyebar di media sosial Facebook. Foto tersebut langsung menjadi perbincangan warga Bontang dan tersebar luas.

Merasa ada yang menyebar foto-foto syurnya, Wanita beranak satu itu langsung malapor peristiwa memalukan ke Polres Bonatng. Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Kutim yang mendapat laporan, langsung melacak dan menangkap pelaku penyebaran foto tanpa busana pada Rabu (28/9). Pelaku tak lain adalah suami siri NS.

Kasatreskrim Polres Bontang AKP Ade Harri Sistriawan, mengatakan pelaku saat ini sudah ditangkap dia adalah suami siri korban, berinisial JK (35).

Ade menceritakan, penangkapan tersangka tidak terlalu sulit, berbekal nomor ponsel, petugas menghubungi nomor handphone JK. Si penyebar foto tanpa busana itu langsung datang ke suatu tempat yang telah ditentukan di Jalan Sulawesi, Sangatta Utara.

Foto Panas Wanita Cantik Bendahara Partai Jadi Viral di Facebook

Begitu sampai di lokasi penangkapan, tanpa perlawanan pelaku langsung di bawa ke Polres Bontang guna menjalani proses penyidikan. Dijelaskan Ade, pelaku yang merupakan anggota Polri berstatus desersi, tinggal di Jalan Sulawesi No 116 RT 25 Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur.

Adapun kronologis kejadiannya dijelaskan Ade, pada Rabu (28/9), korban NS yang tak adalah satu bendahara dari partai di Bontang, menelepon pelaku meminta mengantarkan sepeda motor untuk dipakai korban. Kemudian pukul 15.00 wita pelaku mengantar sepeda motor tersebut kepada korban dan meminta uang sebesar Rp. 50.000,- (Lima puluh ribu rupiah) untuk pulang ke Sangatta, belum sempat uang diberikan lalu pelaku berteriak dan berkata agar korban melihat media sosial Facebook.

“Lalu korban mengecek media sosial Facebooknya dan mendapati foto yang bersifat vulgar milik korban sudah diunggah oleh suami sirinya (pelaku, Red). Kemudian korban menelepon pelaku dan meminta penjelasan kenapa menggunggah foto-foto tersebut dan pelaku berkata bahwa itu belum seberapa karena nanti akan mengunggah foto dan video yang lebih vulgar lagi. Dalam foto tersebut pelaku mengunggah foto mesra mereka berdua, namun wajah pelaku dibuat buram (disamarkan, Red) sementara wajah istri sirinya tidak, dan juga ada beberapa foto korban sendiri,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan lalu melaporkan ke Polres Bontang. “Begitu mendapat laporan kami langsung bergerak dan Alhamdulillah pelaku sudah berhasil diamankan,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan adalah, handphone milik tersangka, handphone milik korban, kamera merk Cannon dan laptop merk Acer. “Terhadap kasus ini kami masih dalam proses pengembangan. Dimana tersangka terancam Pasal 27 UU no. 11 tahun 2008 tetang ITE dan UU no 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” pungkasnya.(fajar/soh/beb)


SUMBER DISINI
0
7.8K
42
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
676.5KThread46.1KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.