Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rikeariyaniAvatar border
TS
rikeariyani
Pelaku Tayangan Videotron Porno Terancam 6 Tahun Penjara
Warga Jakarta dihebohkan dengan videotron yang menayangkan film porno di perempatan Mabua, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2016).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi belum menetapkan tersangka pada kasus adegan porno di videotron, perempatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2016) kemarin‎.
Namun penyidik Cyber Crime ‎Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan sangkaan pasal bagi terduga pelakunya.
"‎Pelakunya bisa kena UU ITE ya, ancaman hukuman maksimalnya 6 tahun dan maksimal dendanya Rp 1 miliar," kata Kapolda ‎Metro Jaya, Irjen M Iriawan, Sabtu (1/10/2016) di kompleks Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur.
Bahkan tidak menutup kemungkinan, bisa saja pelaku juga dijerat dengan UU Pornografi.
Namun semuanya itu baru bisa diterapkan setelah pelakunya diketahui termasuk juga motifnya.
"Ini kan cukup menghebohkan, bikin gaduh. Kami masih periksa saksi dan analisis CPU. Nanti bagaimana hasilnya akan diungkap ke publik," ujarnya.
Sebelumnya, Warga Jalan Prapanca, Jakarta Selatan, digegerkan videotron memutarkan potongan adegan video porno, pada Jumat (30/9/2016) kemarin.
Video itu mempertontonkan seorang perempuan sedang melakukan oral seks. Video itu terputar di sebuah browser komputer.
Saat video diputar, sejumlah orang terlihat berkerumun di bawah videotron untuk menyaksikan video porno itu.
Tak hanya pejalan kaki, sejumlah pengendara sepeda motor tertarik menengok adegan tak senonoh itu.
0
3K
38
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.