Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

f41lureAvatar border
TS
f41lure
Buntut Tayangan Bokep di Jaksel, Ahok: Bongkar Semua Tiang Iklan Videotron!
Buntut Tayangan Bokep di Jaksel, Ahok: Bongkar Semua Tiang Iklan Videotron!
Videotron yang tampilkan bokep

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan larangan penayangan iklan melalui videotron di Jakarta. Penegasan ini disampaikan Ahok setelah heboh tayangan film porno di videotron yang berada di Jl Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.

"Kita kan sudah sepakat tidak ada iklan di billboard ataupun videotron. Kita semua mau paki LED ditempel di gedung," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (30/9/2016).

Ahok memerintahkan agar iklan tak boleh lagi dipasang di videotron yang terpancang di tiang jalanan. Iklan hanya boleh ada di video yang tertempel di gedung. Maka seluruh tiang videotron di Jakarta perlu dibongkar.

"Jadi semua itu bongkar saja saya bilang!" kata Ahok.

Lagipula, perusahaan pemasang iklan di videotron yang menayangkan video porno itu sudah tak punya izin lagi sejak enam tahun lalu. LED berukuran 24 meter persegi itu dimiliki oleh PT Matapena Komunika Advertama yang mensubkontrakkan isi kontennya kepada PT Transito Adiman Jati Transito Advertising.

"Izinnya berhenti gitu kok, meski pajaknya sampai bulan depan," kata Ahok.

Insiden Videotron Bokep, Ahok: Izin Reklame itu Sudah Berhenti 6 Tahun Lalu

Jakarta - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berkomentar soal insiden videotron reklame bermuatan pornografi di Jakarta Selatan. Ternyata perusahaan penyelenggara reklame di videotron itu sudah habis izinnya sejak enam tahun lalu. Namun pajaknya terus berlanjut. Kok bisa?

"Sebetulnya saya sudah bilang, Dinas Pajak kamu enggak boleh lagi menerima pembayaran pajak untuk semua izin iklan yang sudah selesai," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (30/9/2016).

Sebagaimana diketahui, perusahaan yang menyewa reklame itu adalah PT Transito Adiman Jati, disubkontrakkan ke PT Matapena. Izin perusahaan itu untuk memasang reklame sudah berakhir pada enam tahun lalu.

"Izinnya tahun 2010 kalau enggak salah. Jadi mereka ini konyol," kata Ahok.

Meski izin sudah berakhir, namun mereka tetap membayar pajak. Pajaknya akan sampai pada akhir Oktober bulan depan.

"Saya sudah panggil dinas pajak. Kalau orang enggak punya izin jangan terima pajaknya," kata Ahok.

http://news.detik.com/berita/d-3310878/buntut-tayangan-bokep-di-jaksel-ahok-bongkar-semua-tiang-iklan-videotron
http://news.detik.com/berita/d-3310837/insiden-videotron-bokep-ahok-izin-reklame-itu-sudah-berhenti-6-tahun-lalu

tegas respon cepat, ga perlu santun berwacana akan2 .. Buntut Tayangan Bokep di Jaksel, Ahok: Bongkar Semua Tiang Iklan Videotron!
0
15.7K
109
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.