- Beranda
- Berita dan Politik
UPDATE : Diskusi hasil persidangan kasus kopi maut - Part 8
...
TS
RyoEdogawa
UPDATE : Diskusi hasil persidangan kasus kopi maut - Part 8
UPDATE : Diskusi hasil persidangan kasus kopi maut
Menanti Sidang tanggal 28 September 2016
Rangkuman Singkat Sidang tanggal 26/09/2016
Menghadirkan ahli hukum Pidana, ahli ini seperti memberi kuliah pada GPU2, bahkan HPU B pun tidak dapat memaksakan apa yang sering dipaksakannya pada ahli2 lainnya. Ahli juga mengkritik aturan-aturan dan prosedur yang dilanggar dalam penegakan kasus ini, seperti Peraturan Kapolri no 10 Tahun 2009 tentang Tata Cara dan Persyaratan Permintaan Pemeriksaan Teknis Kriminalistik TKP dan Laboratoris Kriminalistik Barang Bukti kepada Labfor Polri, di mana yang terjadi bertentangan dengan isi aturan tsb, termasuk juga pelanggaran prosedural pengambilan barang bukti rekaman CCTV. Tentang pasal yang didakwaan ke terdakwa yaitu pasal 340, mengatakan perlunya motif dalam tindak pidana pembunuhan sehingga perbuatan kesenjangan, apalagi direncanakan, pasti ada motifnya. Motif merekonstruksi adanya niat dan adanya kejahatan. Tidak mungkin, seseorang membunuh tanpa ada motif. "Niat itu berangkat dari motif. Ini bagian dari kejahatan. Jadi, kalau dikatakan tidak perlu ada motif, itu tidak tepat," kata Mudzakkir.
Selanjutnya menghadirkan seorang anggota polisi dari Australia, yang pangkatnya bila di Indonesia adalah setingkat brigadir polisi satu (bengkok dua), karena ternyata, yang tadinya digembor2kan sebagai criminal record, ternyata adalah police report. Di mana laporan2 ringan ditangani oleh polisi2 di tingkat ini. Police report di sini berkaitan laporan seseorang atau laporan orang lain yang berkaitan dengan orang tertentu. Contoh orang yg terganggu karena tetangganya ribut, atau anjing tetangganya berisik, minta tolong kucingnya diturunkan dari pohon. Dalam hal yg berhubungan dengan terdakwa, J pernah melaporkan pencurian di stasiun dan laporannya tercatat, dan kemudian laporan dari pacar si J ke polisi saat si J ingin bunuh diri, sehingga polisi mendatangi rumah si J untuk mengkonfirmasi kabar tsb, yg hal ini terjadi berulang kali, seperti halnya seseorang yang ingin minta perhatian lebih dari org yang dicintainya, karena faktanya si J tidak benar2 berusaha membunuh dirinya. Dari 14 laporan yang disebutkan, mengendara dalam kondisi mabuklah yang lumayan berat tapi tidak dihukum, melainkan harus berkelakuan baik selama beberapa waktu. Dari kesemuanya tidak ada satupun yang berhubungan dengan kasus peracunan sianida yang dituduh dilakukan oleh si J.
Kemudian dilanjutkan kesaksian seorang ibu2 yang pernah mengalami hal yg sama dialami mirna, kolaps seketika setelah minum kopi. Sehingga tidak harus sianidalah yg dapat menyebabkan seseorang lgs tidak sadarkan diri setelah minum kopi. Kemudian dibacakan juga BAP Kristi yang mengaku tidak begitu mengenal Jessica namun isinya detail banget mengenai Jessica, yang lucunya begitu panjang lebar dibacakan tetapi FAKTANYA tidak ada BAP sumpah penerjemah saat "cerita" itu dibuat, sehingga bagaimana mempertanggungjawabkan sebuah dokumen yang gak jelas keabsahan hukumnya?
Rangkuman super singkat sidang yang lain dapat dilihat di #post 5 di bawah.
Gak nyangka klo ternyata trit ini bisa 16 kali jadi Top Trit BP
Dan terima kasih banyak utk Momod yang sudah bantu merubah Judul
Serta terima kasih banyak kepada agan2 yang sudah rela dan ikhlas memberikan cendol utk TS :Cendol:
Dan terima kasih juga utk agan2 pengunjung trit yang saling berdiskusi secara sehat sehingga isi trit menjadi menarik dan semoga menambah pengetahuan bagi agan2 lain yg mengikuti trit ini. Semuanya silahkan kembalikan kepada penilaian masing2, namun marilah kita jaga bersama supaya trit ini tetap sehat walafiat.
Berita awal masih TS pertahankan sebagai bukti bahwa TS memang mengikuti aturan forum BP
Pengacara Jessica: Barista Terima Uang Rp 140 Juta dari Arief untuk Bunuh Mirna
selengkapnya BACA
Sumber: http://megapolitan.kompas.com/read/2...campaign=Kknwp
Waaawwww saat2 injury time menjelang sidang ditutup ada info yg bikin panik sekelompok org kyknya nih
Taktik jitu dari pengacara si J
Dengan begini, klo hakim mau, hakim bisa minta bukti2 baru, dan mau tak mau, apa yg diminta sama pak hakim harus dipenuhi, jd walopun kinerja pak pol melempem, dan ada data2/bukti2 yg kurang karena dari awal terlanjur sudah fokus nuduh si J sehingga mengabaikan kemungkinan yg lain. Bisa diperbaiki lewat "celetukan" injury time ini.
Ada 2 hal sih yg perlu dilakukan utk membuktikan "isu" ini (yg seharusnya dikerjain pak pol dari awal kasus). Dan semoga itu yg terjadi nanti
Walopun hasilnya blom pasti sih, tp namanya penyelidikan itu, ya semua tersangka emg harus diperiksa, biar jelas.
==
Menanti Sidang tanggal 28 September 2016
Rangkuman Singkat Sidang tanggal 26/09/2016
Menghadirkan ahli hukum Pidana, ahli ini seperti memberi kuliah pada GPU2, bahkan HPU B pun tidak dapat memaksakan apa yang sering dipaksakannya pada ahli2 lainnya. Ahli juga mengkritik aturan-aturan dan prosedur yang dilanggar dalam penegakan kasus ini, seperti Peraturan Kapolri no 10 Tahun 2009 tentang Tata Cara dan Persyaratan Permintaan Pemeriksaan Teknis Kriminalistik TKP dan Laboratoris Kriminalistik Barang Bukti kepada Labfor Polri, di mana yang terjadi bertentangan dengan isi aturan tsb, termasuk juga pelanggaran prosedural pengambilan barang bukti rekaman CCTV. Tentang pasal yang didakwaan ke terdakwa yaitu pasal 340, mengatakan perlunya motif dalam tindak pidana pembunuhan sehingga perbuatan kesenjangan, apalagi direncanakan, pasti ada motifnya. Motif merekonstruksi adanya niat dan adanya kejahatan. Tidak mungkin, seseorang membunuh tanpa ada motif. "Niat itu berangkat dari motif. Ini bagian dari kejahatan. Jadi, kalau dikatakan tidak perlu ada motif, itu tidak tepat," kata Mudzakkir.
Selanjutnya menghadirkan seorang anggota polisi dari Australia, yang pangkatnya bila di Indonesia adalah setingkat brigadir polisi satu (bengkok dua), karena ternyata, yang tadinya digembor2kan sebagai criminal record, ternyata adalah police report. Di mana laporan2 ringan ditangani oleh polisi2 di tingkat ini. Police report di sini berkaitan laporan seseorang atau laporan orang lain yang berkaitan dengan orang tertentu. Contoh orang yg terganggu karena tetangganya ribut, atau anjing tetangganya berisik, minta tolong kucingnya diturunkan dari pohon. Dalam hal yg berhubungan dengan terdakwa, J pernah melaporkan pencurian di stasiun dan laporannya tercatat, dan kemudian laporan dari pacar si J ke polisi saat si J ingin bunuh diri, sehingga polisi mendatangi rumah si J untuk mengkonfirmasi kabar tsb, yg hal ini terjadi berulang kali, seperti halnya seseorang yang ingin minta perhatian lebih dari org yang dicintainya, karena faktanya si J tidak benar2 berusaha membunuh dirinya. Dari 14 laporan yang disebutkan, mengendara dalam kondisi mabuklah yang lumayan berat tapi tidak dihukum, melainkan harus berkelakuan baik selama beberapa waktu. Dari kesemuanya tidak ada satupun yang berhubungan dengan kasus peracunan sianida yang dituduh dilakukan oleh si J.
Kemudian dilanjutkan kesaksian seorang ibu2 yang pernah mengalami hal yg sama dialami mirna, kolaps seketika setelah minum kopi. Sehingga tidak harus sianidalah yg dapat menyebabkan seseorang lgs tidak sadarkan diri setelah minum kopi. Kemudian dibacakan juga BAP Kristi yang mengaku tidak begitu mengenal Jessica namun isinya detail banget mengenai Jessica, yang lucunya begitu panjang lebar dibacakan tetapi FAKTANYA tidak ada BAP sumpah penerjemah saat "cerita" itu dibuat, sehingga bagaimana mempertanggungjawabkan sebuah dokumen yang gak jelas keabsahan hukumnya?
Quote:
Rangkuman super singkat sidang yang lain dapat dilihat di #post 5 di bawah.
Gak nyangka klo ternyata trit ini bisa 16 kali jadi Top Trit BP
Dan terima kasih banyak utk Momod yang sudah bantu merubah Judul
Serta terima kasih banyak kepada agan2 yang sudah rela dan ikhlas memberikan cendol utk TS :Cendol:
Dan terima kasih juga utk agan2 pengunjung trit yang saling berdiskusi secara sehat sehingga isi trit menjadi menarik dan semoga menambah pengetahuan bagi agan2 lain yg mengikuti trit ini. Semuanya silahkan kembalikan kepada penilaian masing2, namun marilah kita jaga bersama supaya trit ini tetap sehat walafiat.
Spoiler for Bukti TT 1:
Spoiler for Bukti TT 2:
Spoiler for Bukti TT 3:
Spoiler for Frequently Asked Question (FAQ):
Berita awal masih TS pertahankan sebagai bukti bahwa TS memang mengikuti aturan forum BP
Pengacara Jessica: Barista Terima Uang Rp 140 Juta dari Arief untuk Bunuh Mirna
selengkapnya BACA
Sumber: http://megapolitan.kompas.com/read/2...campaign=Kknwp
Waaawwww saat2 injury time menjelang sidang ditutup ada info yg bikin panik sekelompok org kyknya nih
Taktik jitu dari pengacara si J
Dengan begini, klo hakim mau, hakim bisa minta bukti2 baru, dan mau tak mau, apa yg diminta sama pak hakim harus dipenuhi, jd walopun kinerja pak pol melempem, dan ada data2/bukti2 yg kurang karena dari awal terlanjur sudah fokus nuduh si J sehingga mengabaikan kemungkinan yg lain. Bisa diperbaiki lewat "celetukan" injury time ini.
Ada 2 hal sih yg perlu dilakukan utk membuktikan "isu" ini (yg seharusnya dikerjain pak pol dari awal kasus). Dan semoga itu yg terjadi nanti
Walopun hasilnya blom pasti sih, tp namanya penyelidikan itu, ya semua tersangka emg harus diperiksa, biar jelas.
==
0
476.6K
10K
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
677.9KThread•47.3KAnggota
Urutkan
Terlama
Thread Digembok