Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

aghilfathAvatar border
TS
aghilfath
Percakapan Ini Tunjukan Sanusi Akali Bahasa Perda agar Bisa Untungkan Pengembang
Spoiler for Percakapan Ini Tunjukan Sanusi Akali Bahasa Perda agar Bisa Untungkan Pengembang:

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi memutar rekaman percakapan antara terdakwa mantan Anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi dengan Trinanda Prihantoto, Asisten mantan Presdir Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

Rekaman itu diputar ketika Trinanda menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap reklamasi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (26/9/2016).

Dalam rekaman itu, tergambar pembicaraan Sanusi dengan Trinanda mengenai kontribusi tambahan. Sanusi terdengar sedang mengakomodir keinginan Ariesman Widjaja dan mengubah bahasa perda.

Dalam rekaman itu, tertulis bahwa Sanusi sudah memikirkan bahasanya bersama dengan Ketua Balegda DPRD DKI Mohamad Taufik. Sebelum rekaman itu diputar, Jaksa bertanya kepada Trinanda tentang apa yang diinginkan Ariesman terkait kontribusi tambahan dalam raperda.

"Saya boleh jujur, Pak Ariesman menyampaikan ke saya, ' Nda tolong ya g sudah kita kerjakan itu bisa masuk raperda hingga ada dasar hukum. Entah kontribusi atau tambahan'," ujar Trinanda.

Untuk diketahui, salah satu anak perusahaan Agung Podomoro Land, PT Muara Wisesa Samudra merupakan pemegang izin reklamasi Pulau G. PT Agung Podomoro Land diketahui sudah membangun rusun sebagai kontribusi tambahan mereka.

Namun, karena perda harus disahkan terlebih dahulu jika PT Agung Podomoro ingin melakukan serah terima rusun itu. Perda itu menjadi payung hukum kontribusi tambahan yang dicicil PT Agung Podomoro Land.

Percakapan di bawah ini menunjukan Sanusi yang sedang mengakali bahasa perda untuk menguntungkan pengembang :

Sanusi: Bahasanya bahasa dari jadi, jadi akhirnya tadi ngomong "eh Bang Taufik, Lu pikirin deh Fik, gue setuju,". Gitu kan.

Trinanda : He eh.

Sanusi : Tadi akhirnya gua pikirin, tadi baru selesai sama Bang Taufik nih.

Trinanda : Iya he-eh.

Sanusi : Kalau begitu gua bilang, "Pada prinsipnya kan Ahok setuju enggak apa enggak besar" gitu kan.

Trinanda : Iya iya

Sanusi : Oke jadi gua pikirin 15 persen pasti dari 5 persen.

Balegda DPRD DKI memang pernah mengusulkan kontribusi tambahan 15 persen dikonversi dari besar kontribusi 5 persen. Jika demikian, maka nilai yang diterima Pemprov DKI dari pengembang bisa lebih kecil.

Dalam potongan percakapan selanjutnya, Trinanda mencoba menjelaskan apa yang menjadi keinginan Ariesman. Menurut Trinanda, Ariesman ingin ada kejelasan dalam perda mengenai bangunan yang akan diserahterimakan kepada Pemprov DKI.

Ariesman ingin bangunan itu dihitung masuk dalam kontribusi atau kontribusi tambahan PT Agung Podomoro Land.

Trinanda : He-eh cuma harus ada kata kata, artinya. Ada kata kata yang telah kita buat. Itu juga masuk gitu loh bang. Pak Ariesman tu.

Sanusi : Enggak bisa. Lu gak boleh. Kan perda itu seolah olah enggak pernah ada barang gituan. Ngerti gak lu? Nanti itu dalam pergubnya dinilai. Kan sekarang lu mau serah terima nih. Kan pergubnya kan di situ pasal ayat terakhir bunyinya "besaran, cara bayar, teknisnya, waktunya itu diatur pergub".

Trinanda : Ya ya diatur pergub.

Sanusi : Nah nanti lu serah terima itu berdasarkan nilai 15 persen dari 5 persen, ngerti gak lu?

Trinanda : Ooo iya ngerti. Saya ngerti saya ngerti yang Ariesman tanya.

Sanusi : Ah iya, dan menurut gua kan menurut gua diskusi sama Ariesman ini kan soalan besaran.

Trinanda : Iya.

Sanusi : Nah dia keberatan besaran segitu. Tapi kalau kontribusi tambahan diilangin, Ariesman keberatan karena barang gak bisa dikasih, oke?

Dengan membuat kontribusi tambahan 15 persen dikonversi dari kontribusi 5 persen, maka Ariesman memiliki dasar hukum untuk serah terima bangunannya kepada Pemprov DKI. Kemudian, besar kontribusi dan kontribusi tambahan yang harus dilunasi PT Agung Podomoro Land pun menjadi tidak terlalu besar.

Ketika ditanya mengenai maksud semua percakapan itu, Trinanda mengaku tidak terlalu mengerti. Trinanda mengacu kepada responsnya terhadap perkataan Sanusi yang hanya setuju saja.

"Saat itu saya terlalu terburu-buru bicara itu. Jadi dari awal sampai akhir saya masih ngawang," ujar Trinanda.

Sanusi ketahuan

Udah jelas gitu Sanusi mo ngeles kemana lagi emoticon-Hammer2
Diubah oleh aghilfath 26-09-2016 13:05
0
4.3K
61
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.