Apakah Bentuk Pemerintahan Aristoteles bisa di Terapkan di Indonesia?
TS
michael456
Apakah Bentuk Pemerintahan Aristoteles bisa di Terapkan di Indonesia?
Aristoteles lahir di Stagira, kota di wilayah Chalcidice, Thracia, Yunani (dahulunya termasuk wilayah Makedonia tengah) tahun 384 SM. Aristoteles memiliki julukan sebagai Bapak Ilmu Pengetahuan. Sudah 2.000 tahun lebih penemuan-penemuan nya ada, namun istilah-istilah yang dipakainya pada berbagai ciptaan atau temuannya masih dipakai sampai sekarang, seperti: informasi, relasi, energi, kuantitas, kualitas, individu, substansi, materi, esensi, dan sebagainya. Paling tidak banyak dari kita yang sudah pernah mendengar namanya.
Manusia dan Negara menurut Aristoteles
Spoiler for spoiler1:
Menurut Aristoteles Manusia adalah Zoon Politikon, yaitu makhluk sosial karena manusia tidak dapat hidup sendiri. Sedangkan Negara Menurut Aristotles adalah sebuah komunitas yang dibentuk untuk sebuah kebaikan. Tidak berbeda dengan Plato, Aristoteles mulai berangkat dari model rumah tangga. Model rumah tangga dibangun dari bentuk hubungan antara pria-wanita, tuan-budak, dan orang tua-anak. Dari beberapa keluarga berkembang menjadi desa, dan menjadi Negara (polis). Adapun hubungan manusia dengan Negara baginya adalah sebagai bagian terhadap seluruhnya.
Aristoteles juga menentang penumpukkan kapital pada seseorang, sehingga Aristoteles tidak menyukai atau mencela pedagang. Ia sangat menentang tukar-menukar dengan cara riba. Ia bahkan menganjurkan supaya negara mengambil tindakan yang tepat untuk mepengaruhi penghidupan sosial. Bagi Aristoteles, tiang masyarakat adalah kaum menengah yang berbudi baik. Salah satu anggapannya yang lain ‘perbudakan adalah cetakan alam’; sebagian manusia ada yang lahir untuk menjadi tuan dan sebagian menjadi budak yang mengerjakan pekerjaan kasar. Perbudakan akan hilang apabila sudah terdapat alat otomatis yang melakukan pekerjaan dengan sendirinya, sehingga pekerjaan budak dapat tergantikan oleh alat.
Negara yang Ideal Menurut Aristoteles
Spoiler for spoiler2:
Menurut Aristoteles Negara yang ideal itu Negara Polis. Negara Polis itu merupakan sebuah Negara yang tidak terlalu besar dan kecil. Tentang kekuasaan negara Polis, Aristoteles berpendapat bahwa karena Negara merupakan tingkat tertingi maka ia memiliki kekuasaan mutlak atau absolut. Maka Negara oleh sebab itu bertugas untuk dan mengusahakan kebahagiaan dan kesejahteraan penduduknya karena menurutnya Tujuan Negara adalah mencapai keselamatan untuk semua penduduknya, dan memperoleh ‘barang yang tertinggi’, yaitu kebahagiaan
Selain itu Negara dalam pandangan Aristoteles harus memiliki sebuah konstitusi di mana konstitusi terkait dengan sebuah jabatan pemerintah dan ini mewakili konstitusi. Dengan kata lain jabatan yang di pegang oleh seseorang dalam sebuah pemerintahan harus berdasarkan konstitusi yang telah disepakati dalam sebuah negara dalam bentuk keutamaan.
Bentuk Pemerintahan
Spoiler for spoiler3:
Untuk menetapkan sebuah bentuk Negara Aristoteles menetapkan beberapa kriteria diantaranya yaitu; pertama, berapa jumlah orang yang memegang kekuasaan, apakah dipegang satu orang, beberapa orang atau banyak orang. Kedua, apa tujuan pembentukan Negara tersebut. Apakah bertujuan untuk mensejahterakan dan demi kebaikan umum ataukah hanya untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Dan ini Merupakan bentuk pemerintahan yang menurut aristoteles baik dan tidak. 1. Monarki
Bentuk pemerintahan yang dipegang oleh satu orang demi kesejahteraan umum.. 2. Tirani
Bentuk pemerintahan yang dipegang oleh satu orang demi kepentingan pribadi. 3. Aristokrasi
Bentuk pemerintahan yang dipegang oleh beberapa orang demi kesejahteraan umum. 4. Oligarki
Bentuk pemerintahan yang dipegang oleh beberapa orang, demi kepentingan kelompoknya sendiri. 5. Politeia
Bentuk pemerintahan yang dipegang oleh seluruh rakyat demi kesejahteraan umum. 6. Demokrasi
Bentuk pemerintahan yang dipegang banyak orang demi keuntungan golongan miskin.
Dari ke enam bentuk pemerintahan di atas menurut Aristoteles bentuk pemerintahan yang baik yaitu monarki, aristokrasi, dan politea sedangkan baginya tirani, oligarki, demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang tidak baik.
Apakah Bentuk Pemerintahan Aristoteles dapat di Terapkan di Indonesia?
Spoiler for SPOILER4:
Negara ideal menurut Aristoteles yaitu pertama tidak boleh terlalu besar dan terlalu kecil tidak relevan pada keadaan Indonesia yang sekarang karena wilayah Negara Indonesia yang luas dan kepulauan. Serta pendapat nya yang menyetujui bahwa manusia sebagian memang ditakdirkan dari lahir menjadi budak bertolak belakang dengan dasar Negara Indonesia yaitu Pancasila. Jadi, menurut saya bentuk pemerintahan menurut Aristoteles tidak bisa di terapkan di Indonesia.