Kaskus

News

LynLynWenWenAvatar border
TS
LynLynWenWen
Resign Saat Masa Probation
Gan ane sudah kerja pas satu bulan sebagai staff di masa probation dan 3 bulan sebagai magang.
Lalu tiba-tiba dapat interview dari perusahaan yang ane idamkan, seandainya ane keterima, ane pasti langsung keluar dari perusahaan sekarang.
Waktu ane masuk sini, mungkin karena dari magang, ane gak tanda tangan kontrak apapun dan ane cuman tanda tangan slip gaji yang memberitahu gaji ane di perusahaan ini sebesar sekian.


Pertanyaan ane apabila ane langsung mengundurkan diri dalam waktu 5 hari kerja, apakah ada sanksi hukum yang akan di berikan kepada ane ?
Karena selama ini tidak ada kontrak apa pun yang ane tanda tangani, hanya perjanjian tentang besaran gaji saja dan itu pun tidak di sertai materai.


Mohon bantunanya, ane sangat membutuhkan jawaban agan agan sekalian
zaprawebAvatar border
tata604Avatar border
tata604 dan zapraweb memberi reputasi
0
11.2K
23
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.7KThread2.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.