Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengancam akan memecat Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendy. Anas diduga telah menyalahgunakan kewenangannya.
Ahok menyampaikan ancaman itu setelah menerima aduan masyarakat yang telah menjadi korban salah gusur di wilayah Tambora, Jakarta Barat. "Tadi ada aduan, ada rumah orang, sertifikat sama rumah beda. Wali Kota yang perintah gusur.
Mangkanya saya cek karena Wali Kota jangan jadi centeng. Kurang ajar banget main gusur-gusur," ujarnya di Balai Kota Jakarta, Kamis, 22 September 2016.
Ahok berujar peristiwa serupa sering terjadi di wilayah Jakarta Barat. Bahkan, kata dia, tidak sedikit warga Jakarta Barat yang melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan wali kota tersebut kepadanya. "Jakarta Barat paling banyak masalah. Banyak laporan kepada Wali Kota, dia banyak main tanah lah, belain orang enggak benerlah . Kami lagi cari buktinya nih," ucapnya.
Ahok menuturkan pihaknya akan mengambil tindakan tegas seandainya Wali Kota Jakarta Barat terbukti bersalah. "Ada, paling pecat. Kan saya
udah lama enggak pecat orang saya. Kita buktiin
aja, kami mesti periksa lagi. Saya sudah suruh staf periksa," ujarnya.
Warga Krendang Indah, Tambora, Jakarta Barat, Andre, 45 tahun, mengadu kepada Ahok lantaran rumahnya menjadi korban penggusuran pada November 2015. Padahal rumah yang ditinggalinya bukanlah milik pemerintah DKI dan tidak berdiri di atas lahan hijau. "Rumah saya juga bersertifikat," katanya di Balai Kota Jakarta.
Selain itu, Andre menjelaskan, sebelum penggusuran, ia pernah melapor kepada staf Ahok untuk tidak menggusur rumahnya. Kemudian Ahok melalui ajudannya telah merekomendasikan untuk tidak digusur. "Waktu itu staf Pak Ahok sudah SMS saya jangan digusur, tapi Wali Kota, polisi, dan Pol PP tidak menggubris dan tetap menggusurnya," katanya. Andre berharap hak-haknya dikembalikan.
sumur
Sejak bwrgabung dengan Mega, Ahock adalah pembela rakyat tergusur.