Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

victim.of.jeepAvatar border
TS
victim.of.jeep
Dua WN China Divonis Mati
Dua WN China Divonis Mati


BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis hukuman mati kepada dua warga negara China bernama Li Hezhang dan Li Fuzhang. Hukuman maksimal tersebut sesuai tuntutan jaksa.

Ketua majelis hakim Muhammad Taufik menilai keduanya telah terbukti menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 18 kilogram ke Indonesia. "Menghukum terdakwa satu Li Hezhang dan terdakwa dua Li Fuzhang dengan hukuman mati," ujarnya di Ruang Sidang 7 PN Jakarta Barat, Kamis (22/9).

Dalam amar putusan yang dibacakan, hakim menyebutkan, hukuman maksimal dijatuhkan kedua warga China ini telah terbukti menyelundupkan sabu dengan jasa ekspedisi pengiriman barang dari negara asalnya. Hal itu sesuai Pasal 114 ayat 2 dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Barang haram yang dibungkus tabung besi itu mereka simpan dalam satu ruko. Ruko itu disewa oleh Li Hezhang dengan biaya Rp 170 juta. "Tanda bukti penyewaan ruko ditemukan saat penangkapan yang dilakukan di tempat tinggal terdakwa di Pluit, Jakarta Barat," ujar hakim Taufik.

Li Hezhang juga diketahui menerima uang sebesar RMB 10 ribu atau sekitar Rp 19 juta dari seorang bernama Chei Lao Fan untuk mengambil kiriman barang dan menyimpannya di sebuah ruko. Selama proses pembacaan putusan, dua WN China itu terus menunduk.

Sebagai informasi, Li Hezhang dan Li Fuzhang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat pada November 2015 silam. Mereka diketahui menyimpan narkoba dengan berat total 18 kilogram dalam empat buah tabung besi yang masing-masing berisi 3 kilogram dan tiga tabung besi yang masing-masing berisi 2 kilogram.

http://banjarmasin.tribunnews.com/20...a-divonis-mati
0
748
12
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.