Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

.mds.Avatar border
TS
.mds.
Lima Alasan Mengapa Islam Berpolitik
secara sederhana politik adalah ilmu mengenai strategi memperoleh, mempertahankan dan menjalankan kekuasaan, simpelnya adalah berkuasa, tidak ada definisi yang baku, karena penggunaan (adaptasi) kata politik jauh lebih luas ketimbang yang kita bayangkan, sebagai contoh, politik tidak sekedar membahas kekuasaan pemerintah, kekuasaan dalam perusahaan bisa juga disebut sebagai politik, begitupula kekuasaan dalam rumah tangga/keluarga, kekuasaan dalam organisasi, bahkan dalam urusan bergaul/berteman sekalipun

tujuan berkuasa adalah untuk mengatur, menentukan, dan memastikan suatu tujuan tercapai, dalam bahasa bisnis istilahnya adalah manajemen, jadi berkuasa/politik tidak selalu bermakna negatif, politik hanyalah salah satu cabang ilmu, tentunya bersifat netral, jika ditemui yang buruk maka itu karena personnya, bukan karena politiknya




islam itu lengkap, termasuk urusan politik
islam itu memang lengkap, mengatur segala hal, bahkan untuk perkara sepele dan bersifat pribadi, segala aktivitas yang dimulai di pagi hari hingga menjelang tidur di malam hari, semua ada tuntunan nya, ada doanya, tentu tuntunan tersebut sebagai kontrol atau rambu-rambu agar kita menjadi insan yang baik, baik dimata tuhan maupun dimata sesama manusia, sebagaimana makna dari kata agama yaitu tidak kacau (a gama)

maka begitupula urusan berkuasa, baik dalam lingkup keluarga, lingkup organisasi, lingkup perusahaan, atau lingkup lainnya, aturan atau rambu-rambu agama berperan sangat penting yang sekaligus bersinergi dengan tujuan suatu organisasi (kekuasaan), yaitu agar suatu tujuan dapat berjalan dengan teratur, terencana, dan tercapai dengan baik, selain itu rambu-rambu agama juga berperan untuk mencapai suatu keadilan, fair play, dan mencegah segala bentuk kecurangan (fraud) yang merugikan banyak pihak atau menguntungkan segelintir pihak, dalam bahasa sederhananya, rambu-rambu agama adalah aturan yang tidak tertulis pada suatu organisasi yang bersifat mengikat dan wajib diikuti sebagai konsekuensi atas keimanan hidup beragama




nabi dan para sahabat juga berkuasa
sejarah mencatat bahwa nabi hidup ditengah kalangan para penguasa kota mekah, bahkan keluarga (suku) nabi termasuk yang terpandang di kalangan mereka, artinya kekuasaan memang lekat dengan kehidupan nabi, bahkan dimasa awal berdakwah, nabi sempat ditawari untuk menjadi raja dengan syarat berhenti berdakwah, namun ditolak mentah-mentah karena tugas nabi memang berdakwah,

jadi berkuasa itu bukan sekedar berkuasa selayaknya raja yang kita ketahui saat ini, dalam islam berkuasa adalah perkara yang mulia, sekaligus perkara yang berat, sebuah amanah yang dapat membuat seseorang masuk surga atupun masuk neraka dengan mudah, dikisahkan, jika bukan karena dipaksa, para sahabat (khulafaur rasyidin) tidak bersedia untuk menjadi penguasa, demi kepentingan umat yang lebih besar, mereka bersedia untuk dibaiat (ditetapkan) sebagai pemimpin, berbeda dengan masa kini, ancaman dari sifat tidak amanah terhadap suatu jabatan dimasa para sahabat adalah hukuman mati, dan ini baru hukuman di dunia, belum termasuk hukuman diakhirat yang jauh lebih berat,

seperti yang dikisahkan, betapa takutnya gubernur mesir karena "ditegur" dengan ancaman hukuman mati oleh khalifah umar, hanya karena sang gubernur menggusur rumah yahudi yang tidak bersedia pindah meski telah ditawari ganti rugi berkali-kali lipat, yang pada akhirnya sang gubernur memerintahkan untuk membangun kembali rumah milik yahudi tersebut

nabi muhammad adalah seorang raja, seorang pemimpin, yang pada awalnya sebagai nabi (pemimpin orang beriman), kemudian berkembang menjadi pemimpin muslimin, suatu peradaban besar yang hampir melingkupi sekaligus menyatukan seluruh bangsa arab di wilayah timur tengah, piagam madinah adalah bukti bahwa nabi selaku raja melakukan kontrak politik dengan pihak luar (non muslim), yaitu dengan memberikan jaminan keamanan dan perlindungan terhadap siapapun (non muslim) yang berada diwilayah kekuasaan nabi/muslimin, piagam madinah juga merupakan bukti bahwa nabi selaku penguasa telah menetapkan aturan dan hukum yang berkaitan dengan kehidupan bermasyarakat dan bernegara

note : saya sarankan agan menonton film omar the series agar bisa memahami bagaimana khalifah islam memerintah




berkuasa itu untuk kepentingan umat
berkuasa artinya menerima wewenang dan hak untuk memerintah, tidak ada artinya jika berkuasa tapi tidak ada yang bersedia untuk mengikuti, bahkan dalam kehidupan bernegara, hukuman harus diterapkan demi tegaknya hukum dan aturan, begitupula dimasa nabi berkuasa, meski tidak dinyatakan secara tertulis, hukum dan aturan dalam bermasyarakat dan negara wajib ditaati oleh kaum muslimin, terlebih kedudukannya sebagai nabi sehingga hukum dan perintahnya adalah mutlak, tidak bisa ditawar, ataupun ditafsir seenaknya sendiri, begitu taatnya para sahabat terhadap nabi dapat dilihat pada kisah ketika miras diharamkan, yang kemudian secara seketika seluruh jalanan di kota madinah basah oleh miras yang ditumpahkan (dibuang) oleh penduduk kota tersebut

hukum aturan agama dibuat untuk mengatur dan memudahkan urusan umat, melindungi kepentingan umat, serta terciptanya keadilan, maka bayangkanlah perjuangan nabi dan para pengikutnya dimasa awal berdakwah, dikucilkan, diusir, diasingkan, diboikot, diembargo, dihina, dilempari batu atau kotoran, diancam dibunuh, dan sebagainya, semua itu terjadi ketika posisi nabi masih lemah, dan pengikutnya yang sedikit, sehingga mau tidak mau nabi harus berkompromi dengan lingkungan yang menentang dan melawan, yang kemudian diputuskanlah untuk hijrah ke kota madinah

namun ketika posisi nabi semakin kuat seiring banyaknya tokoh atau pemuka kota mekah yang masuk islam, maka kedudukan menjadi berbalik, yang semula nabi berada dibawah tekanan kemudian sanggup menekan balik musuh, yang kemudian ditutup dengan penaklukan kota mekah, maka berakhirlah sudah perlawanan penduduk kota mekah, yang kemudian mereka berbondong-bondong masuk islam, menerima dan mengakui kebenaran risalah yang dibawa oleh nabi, dan pada saat itulah hukum agama ditegakan, islam berkuasa, yang ditandai dengan diruntuhkannya patung-patung berhala didalam kakbah

dengan berakhirnya perlawanan, tentu segala sesuatunya berjalan dengan lebih mudah, syiar agama dapat berkembang lebih luas, dakwah dapat dilakukan dengan aman, hukum agama dapat diterapkan, ibadah tidak dibawah ancaman, dan lain sebagainya




hukum yang ideal versus manusia yang ideal
apa yang dilakukan oleh nabi dan para sahabat adalah contoh sekaligus bukti, bahwa hukum yang ideal (hukum agama) dapat melahirkan kekuasaan/pemerintah yang baik (ideal), hukum agama tidak mungkin salah, karena berasal dari tuhan, sehingga ketika terjadi inkonsistensi (kondisi yang tidak ideal), maka yang berperan adalah manusianya, seperti yang dicontohkan oleh nabi dan para sahabat (manusia yang ideal), yang secara sukses dan sempurna menerapkan hukum agama yang ideal

mungkin kita akan berdebat mengenai pertumpahan darah sesama muslim dimasa khalifah ali, yang dikatakan berkaitan dengan perebutan kekuasaan, sebetulnya hal itu tidak sepenuhnya tepat, betul dimasa itu terjadi pergantian kekuasaan, namun bukan itu alasan utama terjadi pergolakan sosial di kalangan muslimin, yang terjadi adalah pembunuhan terhadap khalifah usman oleh kaum khawarij (para pengacau), yang kemudian muncul ketidaksepakatan antara dua kubu, dimana kubu muawiyah (keluarga khalifah usman) menuntut hukuman mati atas pelaku pembunuhan sebelum ditetapkan khalifah selanjutnya, sedangkan kubu pendukung ali beranggapan, khalifah harus segera ditetapkan, dan pembunuh khalifah tidak bisa diproses karena mereka sudah terlanjur bersembunyi dan berlindung dibalik kabilah/suku masing-masing, sehingga demi persatuan umat, dikhawatirkan akan terjadi fitnah dan pertumpahan darah yang lebih besar jika memaksakan untuk mengeksekusi para pelaku,

artinya baik kubu muawiyah atau kubu ali tidak mempermasalahkan siapa yang berkuasa, meski muawiyah tidak mengakui secara pribadi, ali tetap dianggap sebagai seorang khalifah yang secara sah dibaiat oleh umat, dan meski tidak mau tunduk dibawah kekuasaan ali, muawiyah tidak membangkang ataupun mengkudeta, bahkan muawiyah lebih memilih untuk menyingkir dan menjauh dari kekuasaan khalifah ali,

perlu digarisbawahi, bahwa keruntuhan suatu peradaban adalah suatu ketetapan tuhan, sebagaimana ketetapan berakhirnya masa khulafaur rasyidin, yang disebabkan oleh kemunduran kualitas manusia (manusia tidak ideal) dimasa itu, namun sebagai gantinya, kekhalifahan muawiyah (penerus kekhalifahan ali) dapat bertahan hingga hampir seratus tahun, sebagai salah satu penanda atas masa kejayaan umat islam dalam menegakan hukum agama




berkuasa itu sangat penting, hukumnya wajib
sebegitu penting dan wajibnya berkuasa, seperti yang diumpamakan dan disampaikan oleh nabi, "andai ada 3 orang sedang bermusafir bersama-sama, maka wajib memilih salah satunya sebagai pemimpin", jadi memang tidak sebatas berorganisasi, melainkan sekelompok orang yang memiliki satu tujuan, apapun itu, meski hanya bersifat remeh, pribadi, sepele, atau urusan duniawi semata, tetap wajib mengangkat pemimpin, lalu bayangkan jika yang dihadapi adalah perkara yang lebih besar, menyangkut urusan dan kepentingan umat, menyangkut perkara dan perintah agama, tentu tidak ada alasan bagi umat islam sendiri untuk menolak dan memisahkan perkara politik dengan agama, terlebih dengan ada begitu banyak perintah atau hukum baik yang bersumber dari quran maupun hadist mengenai pemimpin atau penguasa, sebagai bukti bahwa politik itu bagian dari agama


sumber : pemikiran pribadi emoticon-Metal:
0
4.5K
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923KThread83.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.