Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rifqi.habibiiiAvatar border
TS
rifqi.habibiii
Menyambut Penetapan Harga Baru BBM Pertamina, 1 Oktober 2016

[img] http://www.berbagionline.com/wp-cont...turun-2016.jpg [/img]

berita yang mungkin kurang menarik buat agan-agan, tapi mungkin saja menarik hanya saja kadang membuat agan-agan merasa ini berita yang tidak populer, tidak pro rakyat atau tidak memperhatikan penderitaan rakyat. Namun sebenarnya ini berita yang harus dikaji dengan mendalam agar kita bisa mengerti apa alasan sebenarnya pemerintah dan pertamina membuat dan mentapkan harga baru untuk BBM pada 1 Oktober 2016 nanti.

Saya sendiri melihat ada beberapa alasan yang cukup wajar.

Pertama, tentu saja karena harga keekonomian BBM jenis tertentu let say Premium dan Solar sudah tidak menunjang lagi. Dengan harga premium saat ini di Jabodetabek sebesar Rp6550, sementara harga minyak dunia sudah menyentuh harga 47 dolar / barel, maka harga lama sudah cukup memberatkan Pertamina. Ingat dulu harga itu ditetapkan sewaktu harga minyak dunia pada kisaran 40 dolar / barel.

jadi sudah ada kenaikan sebesar 6 hingga 7 dolar. jadi sudah tidak rasional lagi pakai harga lama, begitu kira-kira.

Kedua, memang Pertamina sempat menikmati keuntungan saat harga minyak dunia turun hingga 38 dolar / barel pada akhir Mei. Namun itu tak berapa lama, bahkan kurang dari dua minggu, jadi keuntungan yang dimiliki Pertamina dari jual premium kala ittu tdak lagi signifikan, bahkan buat nombok untuk harga yang sekerang sudah gak cukup lagi, so... saya lihat memang sudah cukup wajar jika harga premium naik. Namun yang menjadi pertanyaan berapa naiknya? kalau boleh berpendapat mungkin di kisaran Rp6800 sajalah.

Ketiga, pertamina sudah melakukan distribusi BBM ke daerah terluar Indonesia seperti di Kaltara dan di daerah pedalaman seperti Pengunungan Jayawijaya. Ongkos angkut BBM ini ditanggung pertamina, bukan pembeli di sana, jadi harga yang diterima masyarakat di daerah sulit tersebut sama dengan masyarakat di Jakarta. nah, di sinilah terjadi subsidi silang... maka harga kekonmian itu harus juga memperhitungkan ongkos transportasi BBM ke daerah sulit tadi... jadi masyarakat Indonesia harus sadar untuk saling membantu saudaranya yang di daerah sulit atau terluar.

Keempat, masyarakat kini sudah sadar tentang bbm berkualitas, memang sih tidak semua sadar atau mau menyadarkan diri, namun jelas terlihat bahwa masyarakat sudah mulai bergerak untuk mengonsumsi BBM berkualitas dengan RON di atas 90 misalnya Pertalite dan Pertamax, bahkan pertamax Turbo. saya pernah lihat juga angkot sudah mau pakai Pertamax atau Pertalite. Ini menunjukkan jika masyarakat, sebagian besar dan tidak semuanya, sebenarnya tak keberatan, jika harga membeli BBM non subsidi.

Kelima, negara butuh tambahan modal untuk pembangunan, nah salah satu modal itu adalah keuntungan dari Pertamina, bisa lewat pajaknya bisa lewat laba perusahaan. Nah kalau BBM subsidi itu jumlahnya bisa dikurangi dan Pertamina bisa mendapatkan labar lebih gede, maka negara juga diuntungkan. Pembangunan infrastruktur yang lagi digencarkan oleh pemerintah bisa terdanai.

Oleh karena itu, maka kita sambut saja harga baru nanti dengan pikiran terbuka. Protes boleh saja jika harganya memang tidak rasional. namun lebih dari itu, marilah kita pahami sistem dan proses pembentukan harga BBM baru agar kita bisa maklum dengan penetapan harga baru tersebut.
Sekian pandangan saya. terima kasih...

Menyambut Penetapan Harga Baru BBM Pertamina, 1 Oktober 2016

Harga BBM Pertamina Akan Disesuaikan Lagi 1 Oktober 2016

Ini masih seputar rencana penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM). Kabar terbaru, Pemerintah kemungkinan besar akan mengumumkan harga baru dari beberapa varian BBM. Saat ini, Pemerintah masih melakukan perhitungan hingga tanggal 25 September 2016, sebelum kemudian menetapkan apakah harganya tetap, naik atau turun.

Perkembagan tersebut disampaikan oleh Dirjen Migas Kementerian ESDM, I Gusti Nengeh Wiratmaja Puja, Rabu (21/9) siang di Jakarta.

“Kita sudah punya formula per tiga bulan, sekarang kita lihat tiga bulan ini (Juli hingga September) hingga tanggal 25 September baru kita tetapkan pada tanggal 1 Oktober nanti,” ungkap Wiratmaja Puja.

Wiratmaja menegaskan, keputusan Pemerintah untuk menetapkan harga BBM setiap tiga bulan, memiliki resiko plus dan minus. Untuk itu, akan dilakukan audit oleh BPK atau BPKP. Sebelumnya, Pemerintah terakhir menetapkan harga BBM untuk periode 1 Juli hingga 30 September 2016 berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 5976 K/12/MEM/2016 tentang harga jual eceran jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan, harga solar subsidi ditetapkan sebesar Rp 5.150 per liter. Harga ini sudah sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Sementara untuk harga Premium atau jenis bensin RON 88 ditetapkan Rp 6.450 per liter. Ini juga sudah termasuk PPN dan PBBKB.

0
3.3K
33
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.3KThread84KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.