Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

drpadiAvatar border
TS
drpadi
KPK Pastikan Masih Selidiki Pembelian Lahan Sumber Waras
KPK Pastikan Masih Selidiki Pembelian Lahan Sumber Waras

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menegaskan pihaknya masih akan melanjutkan penyelidikan pada pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Bahkan, dalam waktu dekat, KPK bersama Badan Pemeriksa Keuangan (KPK) akan bertemu untuk membahas pembelian lahan yang dilaporkan ada dugaan korupsi itu.

"Kami akan kaji lebih dalam dengan BPK apakah pengadaan tanah di situ berbeda dengan pengadaan tanah-tanah lain di Jakarta," ujar Agus dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2016).

(Baca: Dirut RS Sumber Waras Heran Gugatan Pengalihan Lahan Menjelang Pilkada DKI)

Agus pun menegaskan pihaknya belum mengambil keputusan untuk menghentikan kasus tersebut maupun beberapa kasus lain yang jadi sorotan publik seperti kasus dugaan korupsi Bank Century dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Sama sekali belum ada keputusan untuk menghentikan itu," tuturnya.

Sebelumnya, BPK menilai proses pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras tidak sesuai dengan prosedur dan Pemprov DKI membeli dengan harga lebih mahal dari seharusnya, sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.

(Baca: KPK Tidak Temukan Korupsi Pembelian Lahan Sumber Waras)

BPK juga menemukan enam penyimpangan dalam pembelian lahan Sumber Waras.

Enam penyimpangan itu adalah penyimpangan dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.

Meski demikian, KPK tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus pembelian lahan milik RS Sumber Waras.

Dari hasil penyelidikan tersebut, KPK tidak meningkatkan proses hukum ke tahap penyidikan.
Agus menjelaskan, pihaknya sudah mengundang para ahli untuk memberikan keterangan seputar kasus tersebut, di antaranya ahli dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, dan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI).

Hasilnya, kata Agus, tidak ada indikasi kerugian negara dalam hasil audit BPK terkait pembelian lahan Sumber Waras.

"Penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukum," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

nasional.kompas.com/read/2016/09/21/11565881/kpk.pastikan.masih.selidiki.pembelian.lahan.sumber.waras.

DPR ga mup on!!
emoticon-Marahemoticon-Marah
Diubah oleh drpadi 22-09-2016 01:44
0
4.1K
63
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.6KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.