Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

manjuntak15Avatar border
TS
manjuntak15
Awalnya, KPK Tak Incar Irman Gusman
Ketua DPD RI Irman Gusman yang diciduk dalam operasi tangkap tangan awalnya bukan target Komisi Pemberantasan Korupsi. Tertangkapnya Irman merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan kasus lain.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menuturkan, operasi tangkap tangan pada Ketua DPD RI Irman Gusman tak sengaja. Pasalnya, KPK tengah menyelidiki kasus lain.

Dalam penyelidikan itu, mengantarkan penyidik KPK pada tangkap tangan Irman. Dia ditangkap setelah menerima duit Rp100 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto.

"Kasus ini pertamanya penyelidikan KPK itu adalah tentang kasus yang berhubungtan dengan distribusi gula yang diimpor yang tidak mendapatkan SNI dan ternyata di dalam pengembangan kasus itu diketahui berhubungan dengan bapak IG. Sehingga mengantarkan kepada operasi tangkap tangan pagi tadi," beber Laode saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9/2016).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menuturkan, mulanya KPK tengah menyelidiki dugaan pemberian uang oleh Xaveriandy pada Jaksa Penuntut Umum Kejari Sumbar Farizal. Pemberian duit terkait kasus penjualan gula oleh CV Rimbun Padi Berjaya tanpa label SNI di Sumbar yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Padang.

Dalam proses pengadilan Xaveriandy yang mantan Direktur CV Rimbun Padi Berjaya diduga membayar Jaksa Farizal buat membantunya dalam persidangan.

"Namun dalam proses persidangan FZL juga betindak seolah-olah sebagai penasihat hukum terdakwa XSS. Misalnya FZL buatkan eksekpsi tedakwa XSS, FZL juga mengatur saksi-saksi yang menguntungkan bagi terdakwa XSS," beber Alexander.

Farizal diduga menerima duit Rp365 juta dari Xaveriandy atas bantuan itu. Nah, KPK tengah menyelidik itu. Tapi dalam penyelidikan KPK mengetahui ada pemberian duit buat Irman tapi dalam kasus lain.

Irman diduga mendapat duit Rp100 juta terkait pengurusan kuota gula impor yang diberikan bulog pada CV Semesta Berjaya tahun 2016 di Sumbar. Irman diduga memberikan rekomendasi pada CV Semesta Berjaya supaya mendapat jatah.

Terkait pemberian duit buat Jaksa Farizal KPK sudah menetapkan Farizal dan Xaveriandy sebagai tersangka. Xaveriandy diduga memberikan duit Rp365 juta buat Farizal terkait distribusi gula yang diimpor yang tidak ada label SNI.

Farizal disangka melanggar Irman disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaiamana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Xaveriandy disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaiamana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara itu, terkait tangkap tangan di rumah Irman. KPK menetapkan Irman, Xaveriandy dan istri Xaveriandy, Memi sebagai tersangka. Irman disangka menerima duit suap dan disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaiamana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Xaveriandy sebagai pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaiamana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

sumber
http://news.metrotvnews.com/hukum/VNx9YVyb-awalnya-kpk-tak-incar-irman-gusman

Ikan kakap yg lagi apes emoticon-Wakaka
0
4.3K
36
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.