Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mukidi.kitaAvatar border
TS
mukidi.kita
Tangkapan KPK Kelas Teri. Saipul Jamil Rp. 250 Juta", Peserta Konvensi Ketawa
Mantan Menko Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli menyindir Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo di Konvensi Anti-Korupsi 2016 di gedung PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Jumat malam (17/6/2016) lalu.


Dalam acara tersebut, Rizal Ramli menyindir Ketua KPK Agus Rahadjo agar menangkap terduga kasus korupsi kelas kakap. Sindiran itu bukan tanpa alasan, mengingat selama ini KPK di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo hanya berani menyentuh kasus korupsi kelas teri.


Salah satu kasus kecil yang ditangani KPK yakni operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Panitera Muda PN Jakut. Dalam kasus tersebut, panitera diduga menerima suap Rp 250 juta terkait penanganan kasus artis Saipul Jamil.


“Tolonglah Pak Agus, tangkapannya yang besar. Jangan yang kecil-kecil terus,” kritik Rizal Ramli dalam sambutannya di acara yang berlangsung di gedung Pusat Dakwah PP Muhammadiyah tersebut.


Mendapatkan kritikan dari Rizal Ramli, Agus Rahardjo langsung menjawab dari tempat duduknya. “Yang terbaru Saipul Jamil, Pak,” timpal Agus.


Mendengar jawaban Agus, Rizal Ramli kembali mempertegas bahwa kasus Saipul Jamil merupakan kasus kecil, karena nilai suapnya hanya Rp 250 juta. Kasus kecil seperti itu tidak perlu diurusi KPK.


“Saipul Jamil itu kelasnya Polres, Pak Agus,” kata Rizal Ramli disambut tawa dan tepuk tangan peserta konvensi.


Kabar terbaru, KPK OTT Rp. 100 juta Ketua DPD RI, Irman Gusman terkait impor gula, Jumat (16/9). Tak ayal, sindiran pun kembali ramai di media sosial. Berbagai tudingan dialamatkan ke KPK. Termasuk kesalahan kop surat dari Mendagri yang menyebut KPK Komisi Perlindungan Korupsi.

Predikat KPK sebagai Komisi Perlindungan Korupsi memang sudah pas dan tepat. Terbukti, KPK cuma berani menangani kasus kelas teri seperti kasus Saipul Jamil sebesar Rp 250 juta.


Demikian disampaikan tokoh nasional yang juga pendiri Yayasan Pendidikan Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 23/6).


KPK, lanjut Rachma, seperti tak mau membongkar dengan tuntas kasus-kasus kelas kakap. Sebut saja misalnya kasus mega-skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), kasus sumber waras, dan kasus-kasus yang lain.


“Dalam kasus ini KPK ciut jadi ayam sayur,” ungkap Rahma.


Karena KPK tebang pilih kasus sesuai dengan kehendak penguasa, sambung Rachma, maka cepat atau lambat ini akan menjadi bumerang. Dan masyarakat pada akhirnya tidak akan percaya lagi sama KPK, dan pada gilirannya akan bergerak menjadi hakim mahkamah rakyat.


“Seperti kata Bung Karno, reactiv verzet van verdrukten elementen atau reaksi dari elemen tertindas karena supremasi hukum sudah mati dari rasa keadilan,” demikian Rachma. 
http://www.pos-metro.com/2016/09/tan...ardjo.html?m=1
0
6.8K
89
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.6KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.